Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil SKD CPNS 2018 Kemenristekdikti Sudah Diumumkan, Cek dan Download PDF-nya di Sini

Hasil SKD CPNS 2018 Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sudah diumumkan, kamu bisa cek dan download PDF-nya di sini.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Hasil SKD CPNS 2018 Kemenristekdikti Sudah Diumumkan, Cek dan Download PDF-nya di Sini
Twitter/kemristekdikti
Hasil SKD CPNS 2018 Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sudah diumumkan, kamu bisa cek dan download PDF-nya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil SKD CPNS 2018 Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sudah diumumkan Jumat (7/12/2018), kamu bisa cek dan download PDF-nya di sini.

Pengumuman hasil SKD CPNS 2018 Kemenristekdikti diunggah di laman resmi cpns.ristekdikti.go.id.

Informasi pengumuman hasil SKD CPNS 208 Kemenristekdikti juga di-update di Twitter @Kemristekdikti.

Bagi pelamar #CPNSRistekdikti, hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenristekdikti tahun 2018 sudah bisa dilihat melalui laman: https://cpns.ristekdikti.go.id/pengumuman/pengumuman-pelaksanaan-seleksi-kompetensi-bidang-skb/index.html ….

Selamat kepada pelamar yang sudah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pengumuman bernomor 60495/A2.1/KP/2018 itu ditandatangani oleh Ari Hendrarto Saleh, Sekretaris sekaligus Ketua Panitia Seleksi.

Hasil SKD CPNS 2018 Kemenristekdikti dapat di-download melalui link berikut:

Berita Rekomendasi

Hasil SKD CPNS 2018 Kemenristekdikti

Peserta disarankan men-download file hasil SKD CPNS 2018 Kemenristekdikti melalui 'Google Drive' menggunakan PC/laptop dengan jaringan internet yang labil.

Hal itu disarankan sebab ukuran file hasil SKD CPNS 2018 Kemenristekdikti di atas 100 mb, sehingga kemungkinan sulit di-download.

Baca: 1,5 Juta Pelamar CPNS 2018 Serentak Ikuti SKB di 59 Lokasi

Adapun maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan sebagaimana tersebut dalam lampiran, yaitu :

a. Kode "P1/12 adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD sesuai PermenPANRB Nomor 37 Tahun 2018 dan dinyatakan lulus SKD serta berhak mengikuti SKB;

b. Kode "P1" adalah peserta Kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD sesuai PermenPANRB Nomor 37 Tahun 2018 dan dinyatakan tidak lulus SKI);

c. Kode "Pa" adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD sesuai PermenPANRB Nomor 61 Tahun 2018 dan dinyatakan lulus SKD serta berhak mengikuti SKB;

d. Kode "P2" adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD sesuai PermenPANRB Nomor 61 Tahun 2018 dan dinyatakan tidak lulus SKD;

e. Kode "TL" adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD sesuai PermenPANRB Nomor 37 Tahun 2018 dan Nilai Kumulatif SKD sesuai PermenPANRB Nomor 61 Tahun 2018 dan dinyatakan tidak lulus SKD;

f. Kode "TH" adalah peserta yang tidak hadir mengikuti SKD dan dinyatakan tidak lulus SKD.

Baca: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Kemenag Minggu Depan, Cek Persiapan SKB & Link Pengumumannya di Sini

Peserta yang dinyatakan lolos berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni SKB CPNS 2018.

Tes SKB CPNS 2018 dilaksanakan tanggal 13 hingga 15 Desember 2018.

Waktu dan tempat pelaksanaan SKB CPNS 2018 akan diumumkan kemudian di link ini dan laman masing-masing unit kerja yang dilamar.

Berikut adalah jenis-jenis SKB CPNS 2018 Kemenristekdikti adalah sebagai berikut:

a. Untuk Dosen dan Instruktur:

- Tes Keahlian (Kemampuan Bidang)

- Tes Wawancara;

- Tes Praktik Mengajar;

- Tes Kesehatan.

b. Untuk jabatan selain Dosen dan Instruktur:

- Tes Keahlian (Kemampuan Bidang);

- Tes Wawancara;

- Tes Kesehatan.

Untuk tes kesehatan, pelamar melakukan pemeriksaan kesehatan secara mandiri pada rumah sakit pemerintah/puskesmas terdekat (yang paling mudah dijangkau).

Hasil pemeriksaan kesehatan harus mencantumkan riwayat penyakit yang pernah diderita.

Hasil pemeriksaan kesehatan disampaikan kepada panitia seleksi unit kerja yang dilamar paling lambat pada hari terakhir pelaksanaan SKB.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas