Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditetapkan sebagai Tersangka Penerima Suap, Kakak Ipar Bupati Cianjur Menyerahkan Diri ke KPK

Ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pemotongan DAK pendidikan, Tubagus Cepy Sethiady, kakak ipar Bupati Cianjur menyerahkan diri ke KPK.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Ditetapkan sebagai Tersangka Penerima Suap, Kakak Ipar Bupati Cianjur Menyerahkan Diri ke KPK
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pemotongan DAK pendidikan, Tubagus Cepy Sethiady, kakak ipar Bupati Cianjur menyerahkan diri ke KPK. 

KPK menduga Bupati Cianjur menerima uang terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dana pendidikan di Kabupaten Cianjur.

Adapun, pemotongan tersebut sebesar 14,5 persen dari nilai anggaran Rp 46,8 miliar.

Dana tersebut dipotong dari 140 sekolah menengah pertama (SMP).

Menurut Basaria, diduga fee untuk Irvan sebesar 7 persen dari nilai anggaran DAK.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (12/12/2018).

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas