Fakta Singkat OTT Bupati Cianjur, Ditangkap Subuh Hingga Tanggapan Ridwan Kamil
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kali ini, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar dan sejumlah pihak di Cianjur, Jawa Barat.
OTT Bupati Cianjur ini terkait korupsi dana pendidikan di Cianjur, Jawa Barat.
Diduga, kasus korupsi tersebut sudah terjadi di masa Bupati sebelumnya.
Baca: 4 Fakta OTT KPK di Cianjur, Dugaan Dana Suap Pendidikan, 6 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Cianjur
Berikut fakta singkat OTT Bupati Cianjur, dilansir Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Ditangkap Bakda Subuh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar.
"Sejak Rabu (12/12/2018) subuh, tim Penindakan KPK ditugaskan di Cianjur," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Rabu (12/12/2018).
"Kami mengamankan 6 orang dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut," ungkap Laode.
Baca: Tanggapan Ridwan Kamil Setelah Bupati Cianjur Tertangkap di OTT KPK
"Hal itu dilakukan setelah didapatkan bukti awal dugaan telah terjadi transaksi suap terhadap Penyelenggara Negara," kata Laode.
KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur.
"Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk Kepala Daerah," ujarnya.
KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati.
Baca: OTT KPK Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Ditangkap Bersama 5 Pejabat
Laode membeberkan, sejumlah 6 orang yang diamankan itu terdiri dari Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan pihak lain.
"Dari lokasi juga diamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah," ungkapnya.
"Karena saat ini tim sedang bekerja, kami belum dapat memberikan informasi yang lebih rinci," kata Laode menambahkan.
KUHAP memberikan waktu pada KPK selama maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Hasilnya akan disampaikan secara lebih lengkap pada Konferensi Pers," pungkas Laode.
2. Sudah Terjadi Sebelumnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kasus korupsi pada dana pendidikan di Kabupaten Cianjur, tidak hanya pada saat Bupati Irvan Rivano Muchtar menjabat.
KPK menduga praktik serupa telah terjadi sejak bupati pada periode sebelumnya.
Baca: Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Adapun, bupati pada periode sebelumnya adalah Tjetjep Muchtar Soleh yang merupakan orangtua dari Irvan Rivano Muchtar.
"Ini sudah terjadi pada periode sebelumnya, pada saat orang tuanya menjabat," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady sebagai tersangka.
Menurut Basaria, Cepy sudah sering membantu Tjetjep saat masih menjabat sebagai bupati.
Baca: Khawatir Banyak Kasus Korupsi, Mahfud MD: Era Sekarang, Kalau Kena OTT KPK Hanya karena Apes
Cecep diduga sebagai perantara yang mengumpulkan uang dari kepala sekolah dan diteruskan kepada bupati.
Menurut Basaria, para kepala sekolah percaya bahwa Cepy adalah orang kepercayaan bupati.
Irvan dan para pejabat di Dinas Pendidikan diduga menerima suap terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018.
Adapun, pemotongan tersebut sebesar 14,5 persen dari nilai anggaran Rp 46,8 miliar.
Padahal, anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan di 140 SMP di Kabupaten Cianjur.
Baca: Hari Ini Vonis Kasus Zumi Zola, Begini Nasib Keluarganya Setelah OTT KPK, Sang Istri Jual Jilbab
Beberapa di antaranya untuk pembangunan ruang kelas dan laboratorium.
Selain Irvan dan Cepy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka.
Masing-masing adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin.
3. Tanggapan Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil prihatin atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah dan sejumlah pejabat di Kabupaten Cianjur, Rabu (12/12/2018).
"Kalau disebut sedih saya sangat sedih, disebut prihatin sangat prihatin," kata Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (12/12/2018).
Baca: Kang Maman: Pemberitaan OTT KPK Lebih Seksi Ketimbang Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Korupsi
Dalam berbagai pertemuan bersama bupati dan wali kota, Emil sudah berulangkali mengingatkan para kepala daerah agar tak bermain di ranah integritas.
"Tugas dari saya adalah menjalankan undang-undang memberikan bimbingan, nasihat, termasuk nasihat kepada diri saya sendiri untuk selalu mengingatkan. Tapi ujungnya itu pilihan, keputusan batin dari setiap individu," ungkap Emil.
Menurut Emil, persoalan korupsi merupakan urusan niat individu.
Jadi, kata dia, serapat apapun sistem pencegahan bisa ditembus.
Baca: Bamsoet Minta Komisi III Konsultasi dengan MA Terkait OTT KPK di Pengadilan
"Sistem hebat saja kalau memang individunya punya niat, makanya saya bilang Innamal A'malu binniat," ujar Emil.
"Apakah niat kekuasaan itu mencapai tujuannya mencari nafkah atau apa atau mau membawa perubahan? Kalau niatnya mencari nafkah biasanya selalu bermodus," jelasnya.
(Tribunnews.com/Whiesa)