Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berita Terbaru Kasus Pembakaran Polsek Ciracas, Tersangka Kelima Pengeroyok Anggota TNI Ditangkap

Polisi terus melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan anggota TNI yang berujung pada perusakan dan pembakaran Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Berita Terbaru Kasus Pembakaran Polsek Ciracas, Tersangka Kelima Pengeroyok Anggota TNI Ditangkap
Tribunnews/JEPRIMA
Anggota Polisi saat memasang police line didepan Mapolsek Ciracas usai dibakar oleh sejumlah orang pada Rabu (12/12) dini hari di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/12/2018). Insiden yang menyebabkan 17 mobil dinas kepolisian rusak ini ditengarai kasus pengeroyokan anggota TNI oleh sejumlah juru parkir di kawasan Cibubur dan ditangani Polsek Ciracas. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi terus melakukan penyelidikan kasus pengeroyokan anggota TNI yang berujung pada perusakan dan pembakaran Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.

Bagaimana perkembangan terkini kasus tersebut?

Berikut Tribunnews.com merangkum fakta-fakta terkini kasus Ciracas:

1. Polisi Tangkap Tersangka Kelima

Setelah mengamankan empat orang tersangka, polisi kembali menangkap tersangka kelima pengeroyok anggota TNI.

Dikutip dari akun twitter resmi Divisi Humas Polri, Jumat (14/12/2018), Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 'D' tersangka kelima terkait kasus pengroyokan dua anggota TNI, Kapten Komaruddin dan Pratu Rivonanda.

Baca: Kodam Jaya Bantah Ada Pengerahan Massa Saat Penyerangan Polsek Ciracas

Tersangka ditangkap di Cawang, Jakarta Timur pada Kamis malam.

Berita Rekomendasi

Keberadaan pelaku terlacak setelah polisi memeriksa kakak kandungnya.

Polisi kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Dalam kasus ini, polisi sebelunya telah mengamakan empat orang tersangka yaitu AP, HP alias E, IH dan SR yang merupakan seorang perempuan.

Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda.

2. TNI Siap Pecat Anggotanya yang Terlibat dalam Perusakan dan Pembakaran Polsek Ciracas

Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi tegas bagi anggotanya yang terbukti terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas dan perusakan rumah salah satu tersangka pengeroyokan anggota TNI bernama Iwan Hutapea.

"Pasti dong (ditindak dengan tegas), harus peradilan militer. Ini lebih berat, saya pastikan lebih berat. Bisa dipenjara, dipecat. Hilang pekerjaan," ujar Kristomei di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/12/2018).

Ia meminta warga yang mengalami pengerusakan atau intimidasi dan memiliki bukti yang kuat bahwa pelaku merupakan oknum TNI untuk segera melapor kepada pihaknya agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Tapi kami enggak bisa terburu-buru mengakui apakah itu anggota TNI. Kalau memang anggota TNI, laporkan. Kalau ada saksi-saksi, laporkan. Saya minta bantuan masyarakat apabila ada yang mengetahui jika ada anggota TNI yang melakukan perusakan, laporkan kepada kami. Nanti kami usut," paparnya.

Anggota Polisi saat memasang police line didepan Mapolsek Ciracas usai dibakar oleh sejumlah orang pada Rabu (12/12) dini hari di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/12/2018). Insiden yang menyebabkan 17 mobil dinas kepolisian rusak ini ditengarai kasus pengeroyokan anggota TNI oleh sejumlah juru parkir di kawasan Cibubur dan ditangani Polsek Ciracas. Tribunnews/Jeprima
Anggota Polisi saat memasang police line didepan Mapolsek Ciracas usai dibakar oleh sejumlah orang pada Rabu (12/12) dini hari di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/12/2018). Insiden yang menyebabkan 17 mobil dinas kepolisian rusak ini ditengarai kasus pengeroyokan anggota TNI oleh sejumlah juru parkir di kawasan Cibubur dan ditangani Polsek Ciracas. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Kristomei menegaskan, tak seharusnya seorang anggota TNI menyakiti atau menakuti warga.

"Karena kami bagian dari rakyat. Kalau ada oknum, ya kami tindak tegas. Kalau untuk memecat satu orang, 1.000 orang akan datang," sebutnya.

Kristomei menambahkan, terkait hal ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal TNI terkait hal ini.

Baca: Kodam Jaya Bentuk Tim Investigasi, Dalami Keterlibatan Anggotanya Dalam Penyerangan Polsek Ciracas

TNI akan meneliti apakah ada anggotanya yang terekam gambar atau video berada di lokasi dan terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas.

 Menurutnya, penyelidikan akan dilakukan dengan teliti dan tuntas untuk mencegah pengambilan kesimpulan yang salah dan memicu masalah baru.

3. Kronologi Penyerangan Polsek Ciracas menurut Kodam Jaya

Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi menjelaskan kronologi penyerangan Polsek Ciracas pada Selasa (11/12/2018) malam hingga Rabu (12/12/2018) lalu.

Ia mengatakan, saat itu massa datang dalam dua gelombang.

Pada gelombang pertama, unsur TNI disebut turut serta dalam penanganan massa.

"Gelombang pertama massa datang jam 9 (21.00 WIB), itu di Arundina dan di Mapolsek Ciracas itu ya, kemudian ada Dandim Danrem memerintahkan massa untuk bubar, (massa) dia bubar," ujar Kristomei di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/12/2018).

Kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB massa kedua datang dan langsung merangsek masuk ke dalam Polsek Ciracas.

"Nah, inilah yang memprovokasi dan merusak Mapolsek Ciracas. Kami sedang cari tahu dari mana ini," lanjutnya.

Ia mengatakan, saat massa gelombang kedua datang, anggota TNI sudah tak berada di lokasi karena penanganan massa pada gelombang pertama telah usai.

Kristomei juga memastikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal TNI terkait hal ini.

"Sudah, kami sekarang ini sedang pemeriksaan internal termasuk dari gambar, video, yang ada kami berikan ke seluruh Komandan Satuan yang ada di jajaran Jakarta untuk mengecek ada enggak dari gambar-gambar itu anggotanya," ujarnya.

"Baru nanti ketahuan itu anggota TNI kesatuan apa. Kan kami enggak bisa buru-buru menyimpulkan itu cepak terus anggota TNI, belum tentu," lanjutnya.

Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, setelah dirusak dan dibakar massa
Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, setelah dirusak dan dibakar massa (Wartakota/Youtube)

Ia melanjutkan, penyelidikan akan dilakukan dengan teliti dan tuntas untuk mencegah pengambilan kesimpulan yang salah dan memicu masalah baru.

Akibat amukan massa, Polsek Ciracas dan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan.

Tiga anggota polisi juga mengalami luka pukul.

Amukan massa di Polsek Ciracas diduga terkait kasus pengeroyokan anggota TNI oleh juru parkir di pertokoan Arundina, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, yang terjadi sehari sebelumnya. Video Pilihan

4. Kapolsek Ciracas Kembali Bertugas Usai Dirawat

Sempat dirawat di RS Bhayangkara, Kapolsek Ciracas, Kompol Agus Widar mulai kembali bertugas. 

Dikutip dari Kompas.com, Kapolsek memimpin apel pasukan sebelum aktivitas polsek dimulai. 

Aktivitas Polsek Ciracas mulai kembali normal dalam hal bentuk layanan masyarakat, usai penyerangan dan pembakaran polsek Ciracas.

Baca: Sejumlah Mobil dan Motor Patroli Baru Terparkir di Halaman Polsek Ciracas

Saat ditemui, Kapolsek Ciracas, Kompol Agus Widar, mengatakan bahwa seluruh layanan masyarakat yang berkaitan pengurusan SKCK, pembuatan surat kehilangan sudah dapat dilakukan di Polsek Ciracas.

"Sejak dua hari yang lalu dalam bentuk layanan sksck, laporan polisi, laporan kegiatan keramaian masyarakat, dan kegiatan patroli yang dilakukan oleh petugas kepolisian dalam hal mengantisipasi kegiatan kamtibmas di wilayah Ciracas, baik curat, curas, curanmor dan tawuran sudah dilakukan," kata Kompol Agus Widar, Jumat (14/12/2018).

Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widar terlihat di halaman Polsek Ciracas, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Jumat (14/12/2018).
Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widar terlihat di halaman Polsek Ciracas, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Jumat (14/12/2018). (Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)

Meski beberapa fasilitas rusak, namun segala bentuk layanan masyarakat menurutnya sudah dapat dilakukan, dengan seiringnya waktu proses renovasi Polsek Ciracas.

Meski begitu layanan tetap berjalan dan tidak ada gangguan.

Agus mengatakan, beberapa ruangan yang rusak untuk sementara dikosongkan dan segala kegiatan dialihkan ke ruangan yang tidak rusak.

"Fasilitas cukup memadai dengan ketentuan sop yang dicanangkan oleh kepolisian, mulai pembuatan skck, ada sidik jari, semuanya kita lakukan sudah sesuai ketentuanya. Baik itu komputernya," ujarnya.

(Tribunnews.com/Daryono/Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas