Ketegangan Terjadi saat Eksekusi Sejumlah Rumah di Bali, Berikut Kronologinya
Ketegangan terjadi di selatan Pasar Kidul Bangli, Bali, Jumat (14/12/2018) siang, saat eksekusi sejumlah rumah warga.
Penulis: Umar Agus W
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Ketegangan terjadi di selatan Pasar Kidul Bangli, Bali, Jumat (14/12/2018) siang, saat eksekusi sejumlah rumah warga.
Sejumlah polisi bersenjata lengkap hingga alat berat jenis excavator tampak bersiaga di sepanjang bagian selatan Pasar Kidul.
Tepat pukul 11.23 Wita, petugas PLN mematikan aliran listrik yang menerangi beberapa rumah di kawasan Banjar Pule, Kelurahan Kawan, itu serta disusul dengan bergeraknya excavator.
Situasi langsung berubah menjadi tegang.
Ada warga yang menangis histeris, adapula warga yang marah dan terlihat bersitegang dengan petugas kepolisian.
Para warga tersebut tak kuasa menyaksikan rumah mereka dirobohkan lalu diratakan excavator.
Mereka pun tak tahu di mana akan tinggal untuk sementara.
Permasalahan yang berbuntut pada eksekusi sejumlah rumah warga itu, bermula pada tahun 2008 silam.
Ketika itu, I Made Sayang Darmada selaku ahli waris menggugat empat kepala keluarga (KK) yang menempati lahan seluas 10 are tersebut, di antaranya Wayan Wirta, Ketut Windia (alm), Nyoman Ruja, dan I Wayan Wirka.
Prajuru Adat Banjar Pule, Made Arsawan, mengungkapkan empat orang tergugat itu merupakan satu keluarga yang telah menempati lahan tersebut sejak 1942 silam.
Namun pada tahun 2008, Mangku Sayang mengajukan gugatan untuk memperjuangkan hak warisnya.
“Tanahnya sebenarnya ini milik desa, namun ayah Mangku Sayang yang ngayahan-nya. Jadi Mangku Sayang yang berhak memakai,” ujarnya ditemui di lokasi eksekusi, kemarin.
Made Arsawan mengaku tidak tahu-menahu detail persoalan ini lantaran baru menjadi prajuru pada tahun 2014