6 Fakta Rekonstruksi Pengeroyokan Anggota TNI di Ciracas: Tak Dilakukan di TKP dan Ada 20 Adegan
Inilah 6 fakta rekonstruksi pengeroyokan anggota TNI di Ciracas: Terdapat 20 adegan hingga muncul fakta, tersangka memindahkan motor korban tanpa izin
Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian telah menggelar adegan rekonstruksi terkait kasus pengeroyokan dua anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (17/12/2018).
Adegan rekonstruksi yang diperankan langsung oleh lima tersangka, tidak dilakukan di TKP.
Terdapat 20 adegan hingga muncul fakta, tersangka memindahkan motor korban tanpa seizin korban.
Berikut enam fakta rekonstruksi pengeroyokan anggota TNI di Ciracas yang dihimpun dari berbagai sumber.
1. Rekonstruksi tak dilakukan di TKP
Pelaksanaan rekonstruksi pengeroyokan dua anggota TNI di Ciracas tidak dilakukan di TKP.
Rekonstruksi dilakukan di area parkir Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 14.00 hingga 14.40 WIB.
Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Malvino menyampaikan, pihaknya menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan anggota TNI bukan di tempat TKP di Ciracas demi menjaga keamanan tersangka.
"Kami lakukan rekontruksi (di Polda Metro) untuk menjaga keamanan para tersangka," ujar Malvino ketika dihubungi wartawan, Senin (17/12/2018).
2. Sebanyak 5 tersangka berperan langsung
Pihak kepolisian juga menghadirkam lima tersangka kasus pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di Ciracas.
"Hari ini kami laksanakan rekonstruksi, kami hadirkan lima tersangka. Mereka memperagakan 20 adegan," kata Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Malvino.
Kelimanya adalah Iwan, Suci Ramdhani, Depi, Agus Pryantara, dan Herianto Panjaitan.
Sementara korban dua anggota TNI yaitu Komarudin dan Pratu Rivonanda diperankan oleh pengganti.