Fakta-fakta OTT KPK di Kemenpora, 9 Orang Diamankan hingga Sindiran Mahfud MD
Berikut fakt-fakta OTT KPK di Kemenpora yang disebut-sebut terkait dana hibah ke KONI, ada sembilan orang yang telah diamankan.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta terbaru terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kememnpora.
KPK melakukan OTT di Kemenpora pada Selasa (18/12/2018) malam.
Sejumlah pejabat Kemenpora diketahui dibawa ke KPK.
“Kami di Kemenpora tentu saja terkejut dan sedih, karena saya selalu mengingatkan pada seluruh jajaran di Kemenpora untuk tidak melanggar peraturan yang berlaku dalam penggunaan APBN,” kata Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto melalui keterangan tertulis, Rabu (19/12/2018) yang dilansir Kompas.com.
Berikut Tribunnews.com merangkum beberapa fakta terkini OTT KPK di Kemenpora dari berbagai sumber:
1. Ada Ruangan Kemenpora yang Disegel
Sejumlah ruangan di Kemenpora malam ini, Selasa (18/12/2018) terlihat disegel oleh penyidik KPK.
Dari pantauan Tribunnews tanda segel KPK melekat pada dua ruangan di gedung Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kesehatan Olahraga Nasional (PP ITKON) Kementerian Pemuda dan Olahraga, tepatnya di lantai tiga.
Salah satu ruangan itu bertuliskan Asisten Deputi Olahraga Prestasi.
Baca: Lima Anak Buah Menteri Imam Nahrawi Terjaring OTT KPK, Seperti Ini Modusnya
“Tadi yang datang (petugas KPK) di atas ada delapan di bawah ada empat orang,” ujar salah satu petugas yang berada di gedung PP ITKON.
Sementara itu, di gedung pusat dua penyidik KPK terlihat masih mencari-cari sesuatu.
Kali ini ruangan yang diperikasa yakni pusat CCTV yang berada lantai dasar gedung Kemenpora.
Sejumlah petugas keamanan Kemenpora pun terlihat sibuk memberikan permintaan-permintaan dari penyidik KPK.
Sekitar 10 menit berlangsung, dua penyidik KPK keluar dari ruangan. Tak terlihat ada barang yang dibawa dari dua pria yang mengenakan masker tersebut.