Fakta-fakta OTT KPK di Kemenpora, 9 Orang Diamankan hingga Sindiran Mahfud MD
Berikut fakt-fakta OTT KPK di Kemenpora yang disebut-sebut terkait dana hibah ke KONI, ada sembilan orang yang telah diamankan.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Tiara Shelavie
“Kalau di sini mereka cuma periksa ruangan CCTV saja, karena di gedung PP-ITKON ada sekitar tiga CCTV,” ujar salah satu penjaga Kemenpora.
“Mereka tidak ke atas (ruangan Menpora, Sesmenpora dan pejabat lainnya). Cuma periksa di sini saja,” sambungnya.
2. Sembilan Orang Diamankan
Dilansir Kompas.com, etua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan pihaknya menggelar operasi tangkap tangan ( OTT) di Jakarta, Selasa (18/12/2018) malam.
"Ada sembilan orang yang kami amankan dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut," ujar Agus dalam keterangan tertulis.
3. KPK Sebut OTT Terkait Dana Hibah ke KONI
Pada laman yang sama menyebutkan jika KPK menduga terjadi transaksi terkait pencairan dana hibah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI," jelas Agus.
"Ada sembilan orang yang kami amankan dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut,"
Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia), baik pejabat setingkat deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI," kata Agus lagi.
4. ATM dan Uang Tunai Rp 300 Juta Diamankan
Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan kartu ATM yang berisi uang sekitar Rp 100 juta lebih dan uang tunai senilai Rp 300 juta.
"KPK melakukan crosscheck dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp 300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," kata Agus dalam keterangan tertulis, Selasa.
5. Tanggapan Imam Nahrawi