Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Terbaru Habib Bahar bin Smith Terlibat Kasus Penganiayaan, Diduga akan Kabur hingga Bukti Foto

Fakta terbaru Habib Bahar bin Smith yang terlibat kasus penganiayaan terhadap dua remaja , diduga akan kabur hingga adanya bukti foto-foto.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta Terbaru Habib Bahar bin Smith Terlibat Kasus Penganiayaan, Diduga akan Kabur hingga Bukti Foto
(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Fakta terbaru Habib Bahar bin Smith yang terlibat kasus penganiayaan terhadap dua remaja , diduga akan kabur hingga adanya bukti foto-foto. 

Fakta terbaru Habib Bahar bin Smith yang terlibat kasus penganiayaan terhadap dua remaja , diduga akan kabur hingga adanya bukti foto-foto.

TRIBUNNEWS.COM - Belum selesai kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Habib Bahar bin Smith tersandung masalah baru.

Pada Selasa (18/12/2018) kemarin, Habib Bahar diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dua remaja di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Habib Bahar dilaporkan ke Polres Bogor atas dugaan secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgwr tertanggal 5 Desember 2018.

Dugaan penganiayaan terhadap remaja berusia 18 dan 17 tahun terjadi di sebuah pesantren di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Sabtu (1/12/2018) pukul 11.00 WIB.

Baca: Sejumlah Tokoh Kritisi Cuitan Fadli Zon terkait Kasus Habib Bahar bin Smith

Dirangkum Tribunnews dari Kompas.com, berikut fakta-fakta terbaru soal kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Habib Bahar bin Smith.

1. Habib Bahar bin Smith dicecar 34 pertanyaan

Berita Rekomendasi

Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Azis Yanuar mengungkapkan, kliennya dicecar sebanyak 34 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

"Kurang lebih 34 pertanyaan seputar materi terkait dengan yang dituduhkan pasal 170 junto Pasal 351 junto Pasal 333 junto Pasal 55 KUHP dan Pasal 80 Undang-undang 35 tahun 2014," ujar Azis pada Selasa (18/12/2018).

Tak hanya memberikan banyak pertanyaan, pihak kepolisian juga menggunakan haknya untuk meminta Habib Bahar tetap tinggal di Gedung Dikrimum Polda Jabar hingga pemeriksaan selesai selama 1x24 jam.

Terkait kondisi Habib Bahar, Azis menyebutkan kliennya dalam keadaan sehar dan kooperatif.

"Alhamdulillah Habib saya sampaikan sehat, lalu beliau kooperatif saat diperiksa dan menghormati proses hukum yang ada," kata Azis.

2. Habib Bahar bin Smith resmi ditahan

Selesai diperiksa, Habib Bahar bin Smith resmi ditahan di Mapolda Jabar berdasarkan alat bukti yang didapatkan penyidik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas