Fakta Terbaru Habib Bahar bin Smith Terlibat Kasus Penganiayaan, Diduga akan Kabur hingga Bukti Foto
Fakta terbaru Habib Bahar bin Smith yang terlibat kasus penganiayaan terhadap dua remaja , diduga akan kabur hingga adanya bukti foto-foto.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
Soal penahanan terhadap Habib Bahar diungkapkan Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat kepada Kompas.com, Selasa (18/12/2018).
Dalam kasus ini, Habib Bahar terjerat pasal berlapis yakni Pasal 170 Ayat (2), Pasal 351 Ayat (2), Pasal 33 Ayat (2) dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perindungan Anak.
Baca: Faizal Assegaf hingga Cipta Panca Laksana Kritisi Pendapat Fadli Zon soal Habib Bahar bin Smith
3. Adanya keterlibatan lima tersangka lain
Selain Habib Bahar bin Smith, ada keterlibatan lima tersangka lain dalam kasus penganiayaan terhadap dua remaja di sebuah pesantren di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Sabtu (1/12/2018) lalu.
Kelima tersangka tersebut berinisial AG, BA, HA, HDI, dan SG.
Dari lima tersangka tersebut, baru dua yang sudah dilakukan penahanan, yaitu AG dan BA.
"Dua orang AG dan BA ditahan beberapa waktu lalu di Polres Bogor," jelas Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar pada Selasa (18/12/2018).
4. Habib Bahar bin Smith diduga akan melarikan diri
Terkait penahanan Habib Bahar bin Smith, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan adanya informasi yang menyebutkan pria berambut pirang ini akan melarikan diri.
"Adanya informasi tersangka BS akan melarikan diri dan adanya perintah dari pimpinan tertingginya untuk diamankan," jelas Dedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (18/12/2018) malam.
Ia menambahkan, informasi yang berasal dari penyidik di lapangan menyebutkan Habib Bahar telah menggunakan alat komunikasi dan memakain nama inisial Rizal.
5. Bukti foto dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith
Pada Selasa (18/12/2018) malam, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar memaparkan bukti foto yang menguatkan status tersangka terhadap Habib Bahar bin Smith terkait kasus penganiayaan terhadap dua remaja.
Baca: Habib Bahar bin Smith Resmi Ditahan, Pengacara Siapkan Surat Permohonan
Bukti foto-foto tersebut memperllihatkan kendaraan Toyota Land Cruiser dengan nopol B 1 MPR yang dipakai para tersangka untuk menjemput korban, CAJ secara paksa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.