Penerimaan CPNS Rencananya Kembali Dibuka 2019, BKN: Untuk Memenuhi Kebutuhan Pegawai
Dalam keterangan resmi di laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), di tahun 2019 akan di buka kembali rekrutmen CPNS 2019.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Rekrutmen atau penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rencananya akan dibuka kembali pada 2019.
Keterangan tersebut tertulis dalam siaran pers dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan judul 'Siap-siap! Rekrutmen P3K akan Dimulai Tahun Depan dalam Dua Fase'.
Disinggung dalam kalimat terakhir artikel keterangan singkat rencana rekrutmen CPNS 2019 meski tak detail tentang waktu hingga jumlah formasi yang dibuka.
Baca: Rekrutmen P3K Mulai Tahun Depan, Menpan RB: Peluang Untuk Tenaga Honorer
Berikut isinya.
Selain itu, pada tahun 2019 rencananya akan kembali dibuka rekrutmen CPNS yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai terutama bidang Pendidikan dan Kesehatan di mana banyak pegawai yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2019.
Baca: BKN Tegaskan Surat Rekonsiliasi Data CPNS 2018 yang Beredar Adalah HOAX
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin menghadiri Konferensi Pers bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
Dalam konferensi tersebut, Syafruddin menjelaskan bahwa rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dilakukan dengan sangat terbuka.
Hal tersebut karena diselenggarakan secara umum yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat dengan batas usia maksimal dua tahun sebelum batas usia pensiun dari jabatan yang akan dilamar.
Selain itu P3K diharapkan dapat merekrut tenaga profesional dengan tujuan meningkatkan SDM di Indonesia terutama yang memiliki usia di atas 35 Tahun yaitu batas usia rekrutmen CPNS.
Baca: BKN Undang Instansi Pembuka Rekrutmen CPNS 2018 untuk Minimalisasi Kesalahan
Dilansir Tribunnews.com dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Syafruddin menjelaskan jika P3K akan terbuka untuk seluruh profesi ahli.
"P3K terbuka untuk seluruh profesi ahli yang dibutuhkan secara Nasional," ujar Syafruddin.
Syafruddin menjelaskan jika P3K sangat berpeluang bagi tenaga honorer.
"Sangat berpeluang untuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi, juga bagi para Diaspora yang kehadirannya dalam birokrasi diharapkan dapat berkontribusi positif bagi Indonesia," tutur Syafruddin.
Baca: Info BKN: Batas Waktu Pemberkasan Peserta Lolos SKB CPNS 2018, Catat Jadwal dan Ketentuannya!
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana juga menghadiri acara tersebut.
Dirinya menjelaskan bahwa teknis penyusunan kebutuhan P3K sama dengan teknis penyusunan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dimana instansi mengusulkan kebutuhan ke Kementerian PANRB kemudian BKN memberikan pertimbangan teknis pada Kementerian PANRB terkait kebutuhan formasi tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.