Terbaru Kasus Habib Bahar bin Smith, Komentar Jokowi Hingga Jerinx SID Siap Diadu
Terbaru kasus Habib Bhaar bin Smith memperoleh komentar dari berbagai kalangan termausk Presiden Jokowi hingga Jerinx SID
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Polda Jabar terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap dua anak di Bogor.
Berdasarkan laporan ke polisi, penganiayaan tersebut terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, pada 1 Desember 2018 lalu, pukul 11.00 WIB.
Belum lama ini beredar di situs youtube pesan Habib Bahar bin Smith kepada jamaahnya.
Pada video yang diunggah akun youtube @GMGcrew, Habib Bahar bin Smith mengimbau pada jemaah dan pendukungnya untuk tidak melakukan aksi apapun jika Habib Bahar bin Smith benar-benar bakal dipenjara.
Disclaimer: Video tersebut diduga adalah buntut dari kasus yang menjadikannya tersangka penghinaan kepala negara pada salah satu ceramahnya yang saat itu Habib Bahar singgung soal Jokowi 'Banci' dan video itu bukan dibuat berdekatan dengan pasca penetapan Habib Bahar bin Smith pada kasus terbarunya.
"Dan kepada seluruh jamaah, harus terima dengan lapang dada, jangan ada yang turun ke jalan. Jangan ada yang buat rusuh, jangan ada yang mengepung kantor Polisi. Kenapa? karena kalau terjadi kerusuhan dengan saya ditangkap atau dipenjara, kalau sampai terjadi kerusuhan dimana-mana, maka itu akan menjadi kesempatan, menjadi celah bagi negara-negara asing untuk merampas kadaulatan Indonesia. Sedangkan saya tidak ada harganya, tidak ada nilainya, dibanding dengan NKRI. Biarkan saya yang hancur, biarkan saya yang binasa," ucap Habib Bahar bin Smith dalam video tersebut.
Disebut Polisi Hendak Melarikan Diri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, polisi mendapat kabar Habib Bahar bin Smith disebut hendak melarikan diri.
Seperti diketahui sebelumnya, pasca pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith kemarin di Polda Jabar, polisi resmi langsung menahan Habib Bahar bin Smith, Selasa (18/12/2018) malam.
"Adanya informasi tersangka BS akan melarikan diri dan adanya perintah dari pimpinan tertingginya untuk diamankan," kata Dedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (18/12/2018) malam.
Namun, Dedi tak menjelaskan siapa pimpinan tertinggi yang dimaksudnya itu.
Dedi mengatakan, dari informasi tim penyidik di lapangan, Habib Bahar bin Smith telah menggunakan alat komunikasi dan memakai nama inisial Rizal.
Atas hal tersebut, kata Dedi, Polda Jabar melakukan dua pilihan, yakni penangkapan paksa atau pemanggilan tersangka terhadap Habib Bahar bin Smith untuk diperiksa.
"Bila dalam upaya paksa tidak mungkin dilakukan, maka dapat dilakukan penegakan hukum biasa, berupa pemanggilan tersangka kepada BS," kata Dedi.