Video Cuplikan Gol Final Piala AFF 2010, Malaysia vs Indonesia, 26 Desember 2010
Video cuplikan gol Final Piala AFF 2010, Malaysia vs Indonesia yang dimenangkan Malaysia dengan skor 3-0, 26 Desember 2010.
Penulis: Gigih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Namun ketika dicecar pertanyaan mengenai hubungan antara keanehan gol dan pengaturan skor tersebut, Andi hanya mau menjelaskannya kepada pihak berwenang.
"Setelah saya tahu, baru saya akan cerita siapa yang ada di hotel itu, tapi saya tidak bisa karena komitmen saya di sini."
Final Leg Pertama Piala AFF 2010, sedang dikuak mengenai adanya isu pengaturan skor.
Saat itu Indonesia kalah 3-0.
Padahal di fase grup Piala AFF, Indonesia menang mutlak 5-0 dari Malaysia.
Dengan hasil itu, Indonesia gagal menjadi juara Piala AFF karena di pertemuan kedua di Indonesia, Timnas hanya menang tipis dengan skor 2-1 dari Malaysia.
Hasil tersebut membuat Malaysia unggul 4-2 secara agregat dan meraih gelar Piala AFF.
Maman Abdurrahman kemudian memberikan klarifikasi mengenai isu pengaturan skor tersebut.
"Sehubungan dengan opini yang berkembang di masyarakat setelah program Mata Najwa Rabu kemarin, dengan ini saya menyatakan kalau hal itu tidak benar," ujar Maman.
Maman pun menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi pada leg pertama final Piala AFF 2010, saat itu Timnas Indonesia kalah 3-0 dari Malaysia.
"Saya harus akui saya melakukan kesalahan secara teknis, bahasanya blunder tapi tidak ada unsur apapun," ujar Maman.
Pemain Persija Jakarta tersebut juga masih mengingat pesan yang disampaikan pelatih Timnas Indonesia saat itu, Alfred Riedl.
"Coach Riedl setelah pertandingan mengatakan setiap pemain berhak atau bisa saja melakukan kesalahan," tambah Maman.
"Saya gentleman akui itu kesalahan saya."
Baca: Manajer Bhayangkara FC Siap Hukum Berat Pemainnya jika Terlibat Pengaturan Skor
Pada akhirnya, Maman bersedia bekerja sama dengan Satgas yang akan dibentuk Polri untuk menyelesaikan kasus pengaturan skor ini.
"Sebagai tindak lanjut saya siap bekerja sama dengan satgas yang dibentuk oleh Kapolri untuk menuntaskan kasus ini," tutupnya.
(Tribunnews.com/Gigih)