Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Terbaru Penembakan Perwira di Jatinegara, Pelaku Kabur Naik Ojek hingga Pakai Pistol Dinas

Seorang TNI ditembak di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/12/2018) malam. Anggota TNI tersebut diketahui bernama lengkap Letkol Dono Kuspriyanto.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta Terbaru Penembakan Perwira di Jatinegara, Pelaku Kabur Naik Ojek hingga Pakai Pistol Dinas
ISTIMEWAS TRIBUN-VIDEO
Letkol Dono Kuspriyanto korban penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/12/2018) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang TNI ditembak di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/12/2018) malam.

Dalam peristiwa tersebut, satu orang anggota TNI ditembak di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, meninggal dunia.

Anggota TNI ditembak diketahui seorang perwira menengah TNI AD berpangkat Letnan Kolonel (Letkol).

Korban meninggal dengan posisi duduk di bangku kemudi mobil dinasnya.

Baca: Terungkap, Inilah Kronologi dan Motif Penembakan Perwira TNI di Jatinegara, Ternyata Masalah Sepele

Anggota TNI ditembak diketahui bernama lengkap Letkol CPM Dono Kuspriyanto.

Letkol Dono Kuspriyanto terkahir bertugas di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD (Puspomad).

Mobil dinas yang dikendari Letkol Dono ditembak oleh orang terlatih dari bagian belakang dan samping.

Berita Rekomendasi

Pelaku penembakan diketahui mengendarai sepeda motor Yamaha NMax berwarna hitam.

Baca: Terduga Pelaku Penembakan Perwira Menengah TNI AD di Jatinegara Mengaku Kabur Naik Ojek

Berikut fakta-fakta penembakan Letkol Dono, dilansir Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Diadili dengan KUHPM

Kepala Sub Dinas Penerangan Umum TNI AU Letkol Sus M. Yuris (paling kanan) dalam konferensi pers di Kodam Jaya, Jakarta Timur, Rabu (26/12/2018).
Kepala Sub Dinas Penerangan Umum TNI AU Letkol Sus M. Yuris (paling kanan) dalam konferensi pers di Kodam Jaya, Jakarta Timur, Rabu (26/12/2018). (TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO)

Kepala Sub Dinas Penerangan Umum TNI AU, Letkol Sus M Yuris mengatakan, insiden penembakan yang melibatkan sesama anggota TNI akan diproses hukum menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM).

Proses peradilannya akan dilakukan secara militer.

"Karena ini menyangkut tersangkanya anggota militer dan korbannya juga anggota militer, maka yang berlaku adalah KUHPM dan peradilannya akan di peradilan militer," kata Yuris dalam konferensi pers di Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/12/2018).

Baca: Kapendam Jaya: Penembakan Letkol Dono Murni Tindak Kriminal

Yuris menjelaskan, nanti satuan polisi militer TNI AU Lanud Halim yang akan bertindak sebagai penyidik melimpahkan berkas pemeriksaan kepada auditur militer.

Kemudian berkas tersebut akan kembali lagi diteruskan lewat jalur pengadilan militer untuk diadili.

"Jadi dari Satpom Lanud Halim polisi militer angkatan udara sebagai penyidik akan melimpahkan berkas pemeriksaan atau penyidikan kepada auditur militer kemudian auditur militer akan melimpahkan ke pengadilan militer," jelas Yuris.

2. Menggunakan Pistol Dinas

Jhoni Risdianto pelaku penembakan Letkol Dono Kuspriyanto ditangkap pada Rabu (26/12/2018).
Jhoni Risdianto pelaku penembakan Letkol Dono Kuspriyanto ditangkap pada Rabu (26/12/2018). (INSTAGRAM @trimatra_id/ISTIMEWA)

Kapendam Jayakarta, Kolonel Infantri Kristomei Sianturi mengatakan, terduga pelaku penembakan perwira menengah TNI AD di Jatinegara pada Selasa (25/12/2018), menggunakan pistol dinas untuk menghabisi nyawa korban bernama Letkol CPM Dono Kusprianto.

Baca: 6 Fakta Kasus Penembakan Letkol Dono di Jatinegara, dari Kronologi hingga Identitas Pelaku

"Pistolnya sudah diketahui dengan pistol dinas, kenapa dibawa keluar? Terus keluar menggunakan pakaian preman," kata Sianturi di Kodam Jaya, Jakarta Timur pada Rabu (26/12/2018).

"Nah itu saat ini biarkan tim penyelidik dari Pom AU. Yang penting pelakunya kita tangkap dulu dan kami amankan," ujar Sianturi.

Namun ketika ditanya wartawan mengenai jenis pistol dan kaliber peluru yang digunakan Serda JR sebagai terduga pelaku, Sianturi mengatakan, saat ini penyelidik dari Sat Pom Lanud Halim masih menyelidikinya lebih lanjut.

Ia mengatakan tim gabungan menemukan sembilan selongsong peluru hasil dari olah Tempat Kejadian Perkara.

Baca: Kumpulan Fakta Penembakan Letkol Dono, Motif Pelaku Penembakan hingga Pengaruh Alkohol

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpunnya, Sianturi mengatakan, Serda JR sempat memakirkan motornya untuk menghadang mobil Letkol Dono dan mengeluarkan empat tembakan.

"Terduga pelaku kemudian memarkirkan kendaraannya dan mengeluarkan tembakan. Dua tembakan di depan," jelas Sianturi.

"Kemudian kendaraan korban masih terus melaju dan ditembak lagi oleh pelaku dua tembakan di belakang," kata Sianturi.

3. Kabur Menggunakan Ojek

Terduga pelaku penambakan Letkol CPM Dono Kusprianto di Jatinegara pada Selasa (25/12/2018) malam, Serda JR, kabur menggunakan ojek.

"Kemudian setelah itu melarikan diri informasinya pelaku melarikan diri dengan menggunakan ojek. Itu pengakuan sementara dari pelaku," kata Sianturi.

Baca: Fakta Pelaku Penembakan Letkol Dono di Jatinegara, Motif hingga Diduga Berada Dibawah Pengaruh Miras

Kejadian penembakan itu sendiri terjadi pada pukul 22.30 WIB di depan Jalan Raya Jatinegara Barat.

Saat itu Letkol CPM Dono sedang mengendarai mobil dinas dengan nomor registrasi 2334 - 34.

Korban mengendarai mobilnya sendiri dengan berpakaian sipil.

Kemudian terjadi serempetan kendaraan yang dikendarai oleh Letkol CPM Dono dengan motor yang digunakan oleh Serda JR.

Baca: Kesaksian Warga Terkait Penembakan Anggota TNI Bernama Letkol Dono yang Tewas di Jatinegara

Karena Letkol CPM Dono tidak berhenti kemudian Serda JR mengejarnya.

Karena lalu lintas pada saat kejadian cukup padat dan kendaraan korban tidak bisa melaju cepat dan maka Serda JR dapat mengejarnya.

Serda JR kemudian memarkirkan kendaraannya dan mengeluarkan tembakan.

4. Danpuspom TNI Menangis Saat Lepas Jenazah

Danpuspom TNI AD Mayjen Rudi Yulianto usai menjalani prosesi pemakaman Letkol CPM Dono Kuspriyanto di Taman Makam Bahagia (TMB) Dreded, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (26/12/2018).
Danpuspom TNI AD Mayjen Rudi Yulianto usai menjalani prosesi pemakaman Letkol CPM Dono Kuspriyanto di Taman Makam Bahagia (TMB) Dreded, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (26/12/2018). (WARTA KOTA/DWI RIZKI)

Tidak hanya pihak keluarga yang menangis mengiringi pemakaman jenazah Letkol Dono, Danpuspom TNI Mayjen Rudi Yulianto pun turut menangis.

Baca: Kasus Penembakan Letkol Dono Diserahkan kepada TNI

Luapan emosi itu ditunjukkan Mayjen Rudi Yulianto ketika jenazah Letkol Dono Kuspriyanto selesai dikebumikan sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam sambutannya, dirinya mewakili Corps Polisi Militer (CPM) serta pribadinya sebagai atasan mengucapkan terima kasih atas jasa almarhum selama bertugas.

Nada tegas khas Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang semula ditunjukkan Mayjen Rudi Yulianto lambat laun berubah.

Suaranya terasa berat dan terbata-bata, beberapa kali Mayjen Rudi Yulianto bahkan menghentikan kalimat lantaran menahan tangis.

Pemandangan itu pun disikapi beberapa ajudan yang berada di belakangnya dengan mempersiapkan tisue.

Baca: Motif Pelaku Penembakan Perwira TNI di Jatinegara Terungkap, Diduga Beraksi Dibawah Pengaruh Miras

Tetapi Mayjen Rudi Yulianto terlihat menguatkan diri hingga menyelesaikan ucapan terima kasih yang ditutup dengan hormat komando kepada almarhum Letkol CPM Dono Kuspriyanto.

Luapan perasaan itu diakui Mayjen Rudi Yulianto.

Dirinya mengaku sedih karena almarhum Letkol CPM Dono Kuspriyanto merupakan sosok yang baik selama mengabdi sebagai anggota Corps Polisi Militer.

"Otomatis saya selaku Danpuspom AD, selaku orangtuanya, selaku teman dekat karena almarhum dengan saya sama-sama alumni 87, sehingga itulah yang tidak bisa saya pungkiri (sedih)," ungkapnya kepada wartawan usai prosesi pemakaman di TMH Dreded, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (26/12/2018).

(Tribunnews.com/Whiesa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas