Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

4 Fakta Penangkapan Steve Emmanuel atas Kepemilikan Kokain, Terancam Hukuman Mati

Pemain sinetron sekaligus mantan pasangan Andi Soraya, Steve Emmanuel terancam hukuman mati atas kepemilikan dan penyelundupan narkotika jenis kokain.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 4 Fakta Penangkapan Steve Emmanuel atas Kepemilikan Kokain, Terancam Hukuman Mati
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU FIRMANSYAH
Pemain sinetron sekaligus mantan pasangan Andi Soraya Steve Emmanuel terancam hukuman mati atas kepemilikan dan penyelundupan narkotika jenis kokain. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemain sinetron sekaligus mantan pasangan Andi Soraya Steve Emmanuel terancam hukuman mati atas kepemilikan dan penyelundupan narkotika jenis kokain.

Steve dibekuk oleh Timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Jumat (21/12/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Steve ditangkap bersama sejumlah barang bukti.
"Ada barang buktinya," ujar AKBP Erick dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (26/12/2018).

Berikut Tribunnews rangkumkan fakta penangkapan Steve Emmanuel yang terjerat kasus narkoba.

1. Ditangkap di apartemennya

Steve Emnamuel ditangkap di apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/014 Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Selain menangkap Steve, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti narkoba.

BERITA REKOMENDASI

"Ada barang buktinya, besok kita release," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (26/12/2018).

2. Barang bukti yang diamankan

Anggota kepolisian dari Polresta Jakarta Barat menyita barang bukti berupa narkotika jenis kokain dengan berat 92,04 gram saat menangkap artis peran Steve Emmanuel.

"(Barang bukti) satu plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain dengan berat brutto 92,04 gram," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Selain kokain, polisi juga mengamankan satu buah botol kaca tempat menyimpan kokain dan satu buah alat hisap narkotika jenis kokain dengan nama bullet.

Saat tim melakukan penggeledahan di aparteman Steve, lanjut Argo, polisi langsung mendapati bullet yang berada di saku celana kanannya.

Penggeledahan kemudian dilakukan ke seluruh kamar Steve.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas