Status Gunung Anak Krakatau di Level Siaga, Kenali 4 Level Aktivitas Gunung Berapi
Simak 4 fase aktivitas gunung berapi beradasarkan levelnya yang dirilis dariakun Instagram Badan Nasional Penanggulan Bencana @bnpb_indonesia.
Penulis: Vebri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Status Gunung Anak Krakatau kini berada di level Siaga, mulai Kamis (27/12/2018) hari ini.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyebut, peningkatan status Gunung Anak Krakatau tersebut lantaran masih berlangsung erupsi di kawah gunung.
Simak empat fase aktivitas gunung berapi beradasarkan levelnya, menurut akun Instagram @bnpb_indonesia.
Baca: Fakta Terkini Kondisi Gunung Anak Krakatau, Peta Kawasan Rawan Bencana hingga Ketinggian Erupsi
Baca: 5 Potret Dahsyatnya Erupsi Gunung Anak Krakatau di Akhir Tahun 2018
Baca: Cerita Mencekam Warga Sebesi yang Terkurung Debu Gunung Anak Krakatau
1. Level 1 atau normal
Level 1 sering disebut sebagai level normal.
Pada level ini, gunung api tetap melakukan fluktuasi, tetapi tidak ada peningkatan aktivitas.
Di level normal, ancaman bahaya dapat berupa gas beracun yang dikeluarkan gunung berapi di area kawah.
2. Level 2 atau waspada
Ancaman berbahaya berada di sekitar kawah akibat erupsi.
Pada level 2 sering disebut level waspada, karena aktivitas gunung mengalami peningkatan.
Pada beberapa gunung berapi di Indonesia, ketika masuk level kedua sudah dapat terjadi erupsi.
3. Level 3 atau siaga
Level 3 atau siaga berarti akitivitas gunung berapi terus mengalami peningkatan.
Peningkatan yang nyata dengan terjadinya erupsi.
Dengan adanya peningkatan ini, mengakibatkan ancaman erupsi semakin meluas, tapi tidak menganggu pemukiman penduduk dan aktivitas warga di sekitar gunung berapi.
4. Level 4 atau awas
Status Awas atau Level IV merupakan status aktivitas gunung berapi semakin intens, terus mengalami peningkatan atau terjadi erupsi.
Ancaman bahaya erupsi dapat meluas dan mengancam permukiman penduduk.
Status Gunung Anak Krakatau baru saja dinaikkan dari waspada level II menjadi siaga level III.
Status tersebut berubah pukul 06.00 WIB seiring dengan meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Pada Kamis (27/12/2018) dini hari, juga terdengar suara dentuman.
Menurut Sutopo, ada beberapa imbauan yang harus diketahui oleh masyarakat terkait peningkatan status Gunung Anak Krakatau.
Satu di antaranya adalah dari PVMBG Badan Gelologi Kementerian ESDM yang merekomendasikan warga dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah.
"Karena berbahaya terkena dampak erupsi berupa lontaran batu pijar, awan panas dan abu vulkanik pekat. Di dalam radius 5 kilometer tersebut tidak ada permukiman," kata Sutopo.
(Tribunnews.com/Vebri)