KPK Gelar OTT di Kementerian PUPR, Amankan 20 Orang Hingga Ini Penjelasan Wakil Ketua KPK
KPK Kembali Gelar OTT di Kementerian PUPR, Amankan 20 Orang Hingga Ini Penjelasan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat dimintai keterangan
Penulis: Umar Agus W
Editor: Daryono
KPK Kembali Gelar OTT di Kementerian PUPR, Amankan 20 Orang Hingga Ini Penjelasan Wakil Ketua KPK
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), pada Jumat (28/12/2018) hari ini.
Dalam OTT KPK hari ini terjadi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR).
Dalam OTT KPK tersebut juga mengamankan 20 orang pejabat Kementerian PUPR dan ada pejabat pembuat komitmen (PPK) sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR serta pihak swasta.
Mengutip dari Kompas.com berikut ini penjelasan resmi dari wakil ketua KPK Laode M Syarief.
"KPK mengonfirmasi, benar ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR."
"Dari lokasi pun telah diamankan 20 orang," kata Laode dalam keterangan tertulis, Jumat (28/12/2018).
Baca: Fakta OTT Kementerian PUPR: KPK Amankan 20 Orang, Uang Rp 500 Juta dan SGD 25 Ribu
Menurut Laode, selain pejabat Kementerian PUPR, juga ada pejabat pembuat komitmen (PPK) sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR, dan pihak swasta.
Saat ini mereka yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
"Tim perlu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut,"
"Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan," pungkasnya.
Baca: KPK Berencana Akan Memborgol Tersangka yang Sudah Menjadi Tahanan
Sementara itu sumberlain mengatakan hal yang sama terhadap OTT KPK di Kementerian PUPR hari ini.
Seorang sumber internal di KPK yang enggan disebut identitasnya membenarkan OTT terhadap pejabat di kementerian yang dipimpin Basuki Hadimuljono itu.
"Iya (benar OTT terhadap pejabat di Kementerian PUPR)," ujar sumber tersebut kepada wartawan Tribunnews Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Namun, belum diketahui OTT terhadap pejabat di Kementerian PUPR itu terkait kasus apa.
Sumber tersebut juga mengatakan para pihak yang terjaring dalam OTT pejabat Kementerian PUPR itu dikabarkan telah berada di Kantor KPK.
Namun, KPK belum memberikan informasi resmi terkait OTT terhadap pejabat Kementerian PUPR ini.
Sementara itu terkait hal tersebut, hingga berita ini diturunkan Ketua KPK Agus Rahardjo belum membalas pesan pendek wartawan Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)