6 Fakta dan Tanggapan 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, KPU Pastikan Hoaks
Berikut ini enam fakta dan tanggapan mengenai beredarnya kabar tujuh kontainer surat suara tercoblos. KPU memastikan kabar yang beredar adalah hoaks.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
Melalui akun Twitter pribadinya, @AndiArief__, Andi berkicau, "mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar", ditulis pada pukul 20.05, Rabu (2/1/2019).
Namun saat ini cuitan tersebut telah dihapus.
2. KPU pastikan hoaks
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) memastikan bahwa kabar adanya tujuh kontainer berisi surat suara pemilihan presiden yang sudah dicoblos adalah hoaks.
Kabar tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Arief Budiman etelah melakukan pengecekan berkas bersama Bawaslu dan Bea dan Cukai di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Hari ini kami memastikan, berdasarkan keterangan yang didapat oleh pihak Bea Cukai, tidak ada kebenaran tentang berita tujuh kontainer tersebut, itu tidak benar," kata Arief di kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (3/1/2019) dini hari.
Arief menegaskan, seluruh berita yang beredar adalah kabar bohong alias hoaks.
"Jadi semua berita itu bohong," tandas dia.
3. KPU akan laporkan penyebar hoaks
KPU akan melaporkan pihak penyebar hoaks surat suara tercoblos sebanyak tujuh kontainer ke pihak berwajib.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Arief Budiman.
Ia meminta aparat kepolisian untuk melacak dan menangkap penyebar hoaks tersebut.
"Saya ingin menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk melacak dan mencari siapa yang menyebarkan dan membuat rekaman suara ini, termasuk siapa yang menulis. Jadi ada capture tulisan yang memuat tentang berita bohong ini," kata Arief di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019) malam.
"Jadi orang-orang yang mengganggu pemilu kita, yang mendelegitimasi pemilu kita harus ditangkap, kami akan lawan," tambahnya Arief.