Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan dari Divisi Humas Polri dan KPU Soal 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos di Tanjung Priok

Soal 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos di Tanjung Priok, Ini Tanggapan dari Divisi Humas Polri & KPU. Simak Ulasan Beritanya Berikut Ini

Penulis: Umar Agus W
Editor: Sri Juliati
zoom-in Tanggapan dari Divisi Humas Polri dan KPU Soal 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos di Tanjung Priok
Kolase TribunnewsBogor.com/Twitter/Tribunnews.com
Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief mencuitkan soal informasi ada 7 kontainer berisi surat suara yang telah dicoblos. 

Soal 7 kontainer surat suara yang telah dicoblos di Tanjung Priok, ini tanggapan dari Divisi Humas Polri & KPU

TRIBUNNEWS.COM - Kabar tujuh kontainer surat suara yang dicoblos di Tanjung Priok sempat ramai diperbincangkan.

Santernya kabar berita tujuh kontainer surat suara yang dicoblos tersebut terjadi sejak Rabu (2/1/2019) kemarin.

Menurut informasi yang beredar, tujuh kontainer tersebut datang dari China.

Informasi yang beredar juga menyebut, masing-masing kontainer berisi 10 juta lembar surat suara dan satu kontainer telah dibuka.

Selain itu, surat suara sudah dicoblos pada gambar pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01.

Kabar lain menyebut, kontainer tersebut ditemukan oleh TNI AL kemudian KPU menyitanya.

Berita Rekomendasi

Terkait hal tersebut Divisi Humas Polri pun memberikan tanggapannya.

Dalam akun resmi twitter miliki Divisi Humas Polri yakni @DivHumas_Polri, mengatakan jika kabar berita tersebut tidak benar. 

"Telah beredar berita yang mengatakan bahwa adanya 7 kontainer surat suara salah satu paslon peserra Pemilu 2019 yang sudah tercoblos dan dijaga oleh aparat keamanan, berita tersebut adalah tidak benar atau HOAX."

Demikian keterangan yang ditulis di akun twitter milik Divisi Humas Polri, Kamis (3/1/2019) hari ini.

Lebih lanjut Divisi Humas Polri juga mengatakan, untuk mewujudkan Pileg dan Pilpres 2019 yang aman dan damai.

"Boleh Berbeda Tapi Kebersamaan Yang Utama Mari wujudkan Pileg dan Pilpres 2019 Aman Damai dan Sejuk," tulis akun twitter milik Divisi Humas Polri.

Baca: Komentari Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos, Sudjiwo Tedjo: Sejak Awal Saya Susah Percaya

Hal senada juga diungkapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini disampaikan setelah KPU mengadakan pertemudan dengan Bea Cukai Tanjung Priok, Rabu (3/1/2019).

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) memastikan, kabar adanya tujuh kontainer berisi surat suara pemilihan presiden yang sudah dicoblos adalah hoaks.

Kabar tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Arief Budiman setelah melakukan pengecekan berkas bersama Bawaslu dan Bea dan Cukai di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Hari ini kami memastikan, berdasarkan keterangan yang didapat oleh pihak Bea Cukai, tidak ada kebenaran tentang berita tujuh kontainer tersebut, itu tidak benar," kata Arief di kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (3/1/2019) dini hari tadi.

Baca: Soal 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Menkumham: Jangan Sebar Hoaks

Arief menegaskan, seluruh berita yang beredar adalah kabar bohong alias hoaks.

"Jadi semua berita itu bohong," tandas dia.

Sementara itu untuk diketahui kabar berita tentang 7 kontainer berisi surat suara pemilihan presiden yang sudah dicoblos muncul ketika melalui cuitan milik Andi Arief.

Andi Arief merupakan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat.

Baca: Andi Arief Bantah Sebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos

Melalui akun Twitter pribadinya, @AndiArief__, Andi berkicau, "mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar", ditulis pada pukul 20.05, Rabu (2/1/2019).

Kicauan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief soal adanya surat suara tercoblos sebanyak 7 kontainer.
Kicauan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief soal adanya surat suara tercoblos sebanyak 7 kontainer. (TWITTER.COM/ANDIARIEF_)

Namun hingga berita ini diturunkan cuitan resmi milik Andi Arief tersebut telah dihapus.

KPU pun akan melaporkan pihak penyebar hoaks surat suara tercoblos sebanyak tujuh kontainer ke pihak berwajib.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Arief Budiman.

Ia meminta aparat kepolisian untuk melacak dan menangkap penyebar hoaks tersebut.

"Saya ingin menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk melacak dan mencari siapa yang menyebarkan dan membuat rekaman suara ini, termasuk siapa yang menulis."

"Jadi ada capture tulisan yang memuat tentang berita bohong ini," kata Arief di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019) malam.

"Jadi orang-orang yang mengganggu pemilu kita, yang mendelegitimasi pemilu kita harus ditangkap, kami akan lawan," tambahnya Arief.

Hal serupa juga disampaikan oleh Komisioner KPU Ilham Saputra.

"Rencananya ke Mabes Polri, tadi sudah dilaporkan ke Cyber Crime Mabes Polri," kata Ilham Saputra, seperti dikutip dari Kompas.com dari Antara, Kamis (3/1/2019).

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas