3 Fakta Terbaru Isu Mahasiswa Indonesia Kerja Paksa di Taiwan, Diduga Berangkat Lewat Calo
Berikut ini fakta terbaru isu Mahasiswa Indonesia kerja paksa di Taiwan, diduga berangkat lewat calo hingga pemerintah Taiwan bantah isu terebut.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Berikut ini fakta terbaru isu Mahasiswa Indonesia kerja paksa di Taiwan, diduga berangkat lewat calo hingga pemerintah Taiwan bantah isu terebut. Simak selengkapnya disini.
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan isu mahasiswa Indonesia yang kerja paksa di Taiwan.
Kabar tersebut datang dari seorang politisi Taiwan, Kuomintang Ko Chih-en, yang melaporkan jika para muridnya hanya masuk kelas dua hari dalam sepekan.
Kabarnya mereka menghabiskan empat hari di pabrik sebagai buruh yang mengemas 30 ribu kontak lensa selama 10 jam.
Berikut ini fakta terbaru isu Mahasiswa Indonesia kerja paksa di Taiwan yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com pada Jumat (4/1/2019).
Baca: Beredar Kabar Pelajar Indonesia Jalani Kerja Paksa di Taiwan, Ini yang Sebenarnya Terjadi
1. Mahasiswa itu Diduga Berangkat Lewat Calo
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi ( Menristek Dikti) Mohamad Nasir mengatakan, mahasiswa yang diduga menjalani kerja paksa di Taiwan bukan merupakan mahasiswa yang berangkat melalui skema kerja sama Kemenristek Dikti dan Taiwan.
Menurutnya, mereka yang berangkat melalui calo atau agensi.
"Saat ini kami sedang menyelidiki kasus ini.
Saya sudah berkomunikasi dari kemarin, namun dipastikan mereka berangkat sendiri melalui calo atau agensi," ujar Mohamad Nasir seperti dikutip dari Kompas.com.
Nasir juga mengimbau pada masyarakat agar tak mudah tergoda dengan iming-iming kuliah di Taiwan.
Banyak perguruan tinggi di Taiwan yang masuk dalam perguruan tinggi teratas di dunia, skema yang benar ialah satu tahun di kampus dan satu tahun di Industri.
2. Indonesia Hentikan Sementara Perekrutan Pengiriman Mahasiswa ke Taiwan
Proses pengiriman mahasiswa Indonesia dilakukan oleh seorang broker.
Dalam proses isi, ia mendapatkan 200 dollar Taiwan atau sekitar Rp 93.795 per orang.
Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipe meminta klarifikasi serta koordinasi dengan aparat lokal untuk segera bertindak.
Hal ini dimaksud demi menjamin keselamatan mahasiswa di Indonesia.
Akhirnya pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghentikan sementara perekrutan dan pengiriman mahasiswa dengan skema kuliah-magang ke Taiwan.
Baca: Mahasiswa Bangka Belitung di Taiwan Bantah Kabar Paksaan Kerja & Mengaku di Gaji 650 Ribu per Hari
Baca: Pihak Kampus Bantah Dugaan Mahasiswa Indonesia Jalani Kerja Paksa di Taiwan
3. Pemerintah Taiwan Bantah Isu Tersebut
Pemerintah Taiwan melalui kantor perwakilannya di Indonesia, Taipei Economic and Trade Office (TETO), membantah adanya praktik kerja paksa ratusan mahasiswa Indonesia di Taiwan dalam Program Magang Industri-Universitas.
Kepala TETO John C. Chen mengatakan, Kementerian Pendidikan Taiwan sudah mendatangi dan mewawancarai selurah mahasiswa Indonesia.
Mereka merupakan mahasiswa di Universitas Sains dan Teknologi Hsing Wu, wawancara dilakukan pada 28 Desember 2018 dan 3 Januari 2019.
"Mereka menyangkal bahwa mereka dilecahkan dalam program magang tersebut," ujar Chen dalam konferensi pers di Kantor TETO, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Chen juga mengatakan, Kementerian Pendidikan Taiwan memastikan semua kegiatan magang di luar kampus sudah sesuai dengan ketentuan di Undang-undang Ketenagakerjaan Taiwan.
Menurut Chen, mahasiswa dalam program magang tersebut hanya diizinkan bekerja maksimal 20 jam seminggu pada tahun pertama.
Ini pun kata dia bersifat paruh waktu dan tidak wajib.
Menurut Chen, jika mahasiswa keberatan bekerja, mereka boleh berhenti, dengan konsekuensi tak dapat pemasukan dari gaji.
(Tribunnews.com / Bunga)