3 Fakta Jelang Debat Capres-Cawapres 2019, Polemik Pencopotan Panelis hingga Tidak Dihadiri KPK
3 Fakta Jelang Debat Capres & Cawapres 2019, Polemik Pencopotan Panelis hingga Materi Debat, Simak ulasan beritanya berikut ini
Penulis: Umar Agus W
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
3 Fakta Jelang Debat Capres & Cawapres 2019, Polemik Pencopotan Panelis hingga Materi Debat
TRIBUNNEWS.COM - Jelang Debat Pertama Capres & Cawapres pada Kmais (17/1/2019) banyak Polemik terjadi.
Diantara Polemik tersebut yang terbaru adalah pencopotan Bambang Widjojanto sebagai panelis dalam debat tersebut.
Selain hal tersebut soal materi atau pertanyaan yang di bocorkan terlebih dahulu turut menjadi perbincangan masyarakat luas.
Seperti diketahui, KPU RI telah menetapkan waktu debat kandidat pasangan calon presiden-calon wakil presiden.
Dalam skema debat pertama Capres & Cawapres tersebut berlangsung pada 17 Janurai 2019 dengan materi berkaitan dengan Hukum, HAM, Korupsi & Terorisme.
Selain hal tersebut berikut tribunnews merangkum fakta-fakta jelang debat capres & cawapres 2019.
1.Bambang Widjojanto & Adnan Topan Husodo Dicoret dari Panelis Debat
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari panelis debat calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019.
Mengutip dari Kompas.com, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto, mengklaim, pihaknya banyak menerima aduan masyarakat baik melalui surat maupun media sosial agar KPU dan panelis sebagai pihak yang ikut dalam penyelenggaraan debat harus independen.
"Kami terima banyak surat termasuk dari medsos disampaikan bagaimana marwah KPU yang independen harus diproses, didukung panelis yang tidak partisan," kata Hasto di sela-sela Parade Akhir Pekan Merah Cinta Negeri di kawasan Monumen Ondel-Ondel, Jakarta, Minggu (6/1/2019).
Baca: Panelis dan Modertor Berperan Sajikan Debat Capres Berkualitas
Bambang Widjojanto bersama Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo ditarik dari daftar panelis debat calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2019.
Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, penarikan dua calon panelis ini merupakan permintaan dari tim kampanye pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 dan 02.
2. Materi Debat Pertama Capres & Cawapres
Direktur Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi, meminta pasangan calon presiden-calon wakil presiden menjadikan debat sebagai ajang adu gagasan memimpin negara selama lima tahun.
Mengutip dari tribunnews.com, KPU RI menetapkan debat pertama membahas permasalahan hukum, HAM, pemberantasan terorisme, dan korupsi. Debat pertama akan dilangsungkan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada 17 Januari 2019.
Baca: Soal Materi Debat Capres-Cawapres, Menkumham Yasonna: Kami Akan Kasih Jika Ada yang Minta Data
“Jauh lebih baik, jadi agak lebih maju daripada saling serang gontok-gontokan. Itu menurut saya jauh tidak menarik dan tidak mendidik,” kata Veri, dalam sesi diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (6/1/2019).
Selama sesi debat pertama itu, kata dia, pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-KH Maruf Amin dapat menyampaikan upaya penegakan hukum yang sudah dilakukan dan apa yang masih harus diperbaiki ke
3. KPK Pilih Tak Hadiri Debat Capres-Cawapres
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih tidak menghadiri debat pertama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan, dirinya tidak akan menjadi panelis dalam debat Capres-cawapres.
Namun lembaga antikorupsi akan tetap terlibat dalam penyusunan pertanyaan atau materi.
"Kami sudah berdiskusi di KPK, kalau buat soal kita mau bantu akan berkontribusi. Tapi terkait tanggal 17 Januari waktu debat kami tidak akan datang, supaya tidak ada kesan kami ditarik ke politik," ujar Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (5/1/2019).
Baca: Polemik Panelis Debat Capres Jadi Perbincangan Warganet
Pada hari ini, ungkap Agus, dirinya mengikuti rapat perdana dengan seluruh panelis untuk membahas materi debat sekaligus membuat pertanyaan.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencoret dua nama panelis debat. Mereka adalah mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo.
Pencoretan merupakan usulan kubu pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin, dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan begitu, jumlah panelis kini menjadi lima orang.
Mereka adalah pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara Bivitri Susanti, serta ahli hukum tata negara Margarito Kamis.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.