Kabar Terbaru Suap Meikarta, Ahmad Heryawan Penuhi Panggilan KPK Setelah Bantah Mangkir
Kabar Terbaru Suap Meikarta, Ahmad Heryawan Penuhi Panggilan KPK Setelah Bantah Mangkir, Simak Ulasan Selengkapnya berikut ini
Penulis: Umar Agus W
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
3 Fakta Terbaru Suap Meikarta, Ahmad Heryawan Penuhi Panggilan KPK Setelah Bantah Mangkir
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan akhirnya tepati untuk penuhi panggilan KPK pada Rabu (9/1/2019).
Ahmad Heryawan tercatat dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK.
Pertama, pada Kamis (20/12/2018) dan Kedua, pada Senin (7/1/2019) kemarin.
Ahmad Heryawan direncanakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Selain hal tersebut berikut ini kabar kasus dugaan suap pemabngunan Meikarta di Cikarang:
1. Ahmad Heryawan Tepati Janji
Mantan Gubernur Jawa Barat akhirnya menepati janjinya untuk datang ke KPK pada rabu (9/1/2019) hari ini tepat pukul 10.00 WIB.
Mengutip dari kompas.com nampak Ahmad Heryawan datang mengenakan baju batik.
"Hari ini, Alhamdulilah saya datang untuk memberikan penjelasan tentang kasus Meikarta yang saya ketahui," kata Heryawan saat akan memasuki lobi gedung Merah Putih KPK.
Sebenarnya, Ahmad Heryawan mengaku baru menerima surat panggilan pemeriksaan saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) via aplikasi pesan whats app (WA).
"Saya sudah bicara dengan Pak Taufik dari KPK via sambungan telpon di nomor telpon call center pengaduan KPK, surat (elektronik) panggilan untuk saya sudah terima via pesan Whats App (WA)," ujar Aher saat mengutip dari Tribun Jabar.
Baca: Ahmad Heryawan Janji Datang ke KPK Pukul 10.00 WIB Hari Ini Setelah Dua Kali Mangkir
Sejak ramai pemberitaan tidak datang memenuhi pangilan, Ahmad Heryawan mengaku berusaha mencari surat dari KPK.
Akhirnya, Aher berinisiatif menghubungi call center pengaduan KPK.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga mengatakan, Ahmad Heryawan telah menyatakan kesediaannya memenuhi jadwal ulang pemeriksaan di KPK.
"Sekitar pukul 10.00 WIB, Saudara Ahmad Heryawan, mantan Gubernur Jabar menghubungi KPK melalui Call Center 198.
Setelah kami sambungkan ke penyidik terkait, saksi menyampaikan kesediaan hadir mengikuti pemeriksaan besok (Rabu, 9 Januari 2019)," ujar Febri melalui keterangan tertulis, Selasa (8/1/2019) saat mengutip dari Kompas.com.
2. Ahmad Heryawan Bantah Mangkir dari Dua Panggilan KPK
Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menolak dinyatakan mangkir kembali dari pemanggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus pembangunan Meikarta, Senin (7/1/2019).
Pria yang akrab disapa Aher ini mengatakan dirinya belum pernah mendapat surat undangan dari KPK sekalipun.
"Tapi saya bagaimana mau datang ke KPK, enggak ada surat panggilannya kan. Itu persoalannya. Jadi saya harus tegaskan sekali lagi, sampai hari ini, detik ini, belum menerima surat panggilan dari KPK. Enggak mungkin saya datang ke KPK kan kalau begitu," kata Aher saat dihubungi, Senin (7/1/2019) mengutip dari Tribun jabar.
Aher pun mempertanyakan pernyataan Juru Bicara Febri Diansyah yang menyebut dirinya mangkir dari pemanggilan padahal Aher mengaku belum pernah menerima surat undangan apapun untuk memberikan keterangan di KPK.
Baca: Aher Terima Soft File Surat Panggilan KPK Via Pesan WA, Besok Janji Akan Datang
"Waktu yang pertama dulu, saya disebut tidak datang karena suratnya salah alamat kan, waktu itu saya pulangkan lagi. Sekarang, saya kaget lagi, saya belum menerima surat apapun, dinyatakan tidak hadir. Ini lembaga negara, lembaga resmi. Saya mesti bertanya. Apakah pernyataan Jubir KPK Pak Febri. Tanpa surat panggilan kan enggak mungkin," katanya.
Senin (7/1/2019), kata Aher, dirinya sedang di Cirebon.
Aher hanya tahu bahwa dirinya dipanggil KPK dari berita di media massa.
3. KPK Beri Apresiasi Ahmad Heryawan yang Hubungi Call Center
Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ahmad Heryawan telah menyatakan kesediaannya memenuhi jadwal ulang pemeriksaan di KPK.
"Sekitar pukul 10.00 WIB, Saudara Ahmad Heryawan, mantan Gubernur Jabar menghubungi KPK melalui Call Center 198. Setelah kami sambungkan ke penyidik terkait, saksi menyampaikan kesediaan hadir mengikuti pemeriksaan besok (Rabu, 9 Januari 2019)," ujar Febri melalui keterangan tertulis, Selasa (8/1/2019).
Febri mengatakan, KPK mengapresiasi kesediaan Aher memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus Meikarta.
Baca: Alasan Ahmad Heryawan Tidak Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Meikarta
Febri sebelumnya mengungkapkan, KPK perlu memanggil Heryawan untuk mengetahui lebih jauh beberapa hal terkait rekomendasi perizinan proyek Meikarta tersebut.
"Kami merasa perlu memeriksa mantan gubernur, terkait apa yang dia lakukan pada saat yang bersangkutan masih aktif menjabat. Termasuk delegasi kewenangan dan juga proses atau aturan terkait dengan rekomendasi tersebut," kata Febri.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)