Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Jadwal Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kemenag 2018, Pengusulan NIP Mulai 1 Februari 2019

Kementerian Agama (Kemenag) hingga saat ini, Rabu (9/1/2019) belum mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS 2018.

Penulis: Daryono
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Update Jadwal Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kemenag 2018, Pengusulan NIP Mulai 1 Februari 2019
KOMPAS.COM
Logo Kementerian Agama atau Kemenag RI. 

Mereka tersebar pada 128 pilihan satuan kerja (satker), yaitu: 11 unit Eselon I pusat, 34 Kantor Wilayah Provinsi, 72 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan 11 Balai Litbang/Diklat Kementerian Agama.

Kemenag Bakal Bentuk 3 Direktorat Jenderal Baru

Kementerian Agama (Kemenag) RI tengah mengusulkan Direktoral Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) dibagi menjadi tiga bagian.

Dirjen Pendis Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan ketiga bagian tersebut yakni Direktorat Pendidikan Tinggi Agama Islam, Direktorat Pendidikan Dasar/Menengah Islam, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

"Kita tahulah karena mengurusi pendidikan dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi bahkan sampai pesantren, jadi sama dengan dua kementerian. Besar sekali," ujarnya di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2019).

Dia menjelaskan, pemisahan tersebut dilakukan supaya tata kelola Perguruan Tinggi Islam, Sekolah Dasar/Menengah, hingga pondok pesantren lebih maksimal.

Sebab, dikatakan Kamaruddin, pengelolaan pendidikan umum dan Islam sudah berbeda.

Berita Rekomendasi

"Pendidikan umum sudah desentralisasi dan diotonomikan ke tiap-tiap daerah, sementara pendidikan Islam masih vertikal, masih Kementerian Agama," ujarnya.

Baca: Hasil Akhir Seleksi CPNS 2018 Kementerian Perdagangan Dirilis, Cek Jadwal Pemberkasan Dokumen!

Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan bahwa usulan tersebut telah disampaikan ke Kemeterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Sekarang masih menunggu respons pembahasan di MenPANRB. Jadi kalau di sana setuju, nanti kemudian diusulkan ke Presiden dan kemudian dijadikan sebagai direktoral jenderal," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas