Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

4 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung, 5 Saksi Diperiksa

Berikut ini 4 fakta kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi UIN Raden Intan Lampung, sebanyak 5 saksi diperiksa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Miftah Salis
zoom-in 4 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung, 5 Saksi Diperiksa
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual- Berikut ini 4 fakta kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi UIN Raden Intan Lampung, sebanyak 5 saksi diperiksa. 

Berikut ini 4 fakta kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi UIN Raden Intan Lampung, sebanyak 5 saksi diperiksa.

TRIBUNNEWS.COM- Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi UIN Raden Intan Lampung masih bergulir hingga saat ini.

Mahasiswi berinisial E diduga mengalami pelecehan seksual dari oknum dosen berinisial SH pada Jumat (21/12/2018).

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung telah memeriksa sebanyak lima saksi untuk mengusut kasus ini.

Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar I Ketut Seregi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus tersebut.

Berikut ini fakta kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi UIN Raden Intang Lampung dihimpun dari TribunLampung.co.id, Kamis (10/1/2019).

1. Pengakuan korban

Sejumlah mahasiswa-mahasiswi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung menggelar aksi, Jumat (21/12/2018). Mereka bersolidaritas atas kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang rekan. TRIBUN LAMPUNG/BAYU SAPUTRA
Sejumlah mahasiswa-mahasiswi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung menggelar aksi, Jumat (21/12/2018). Mereka bersolidaritas atas kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang rekan. TRIBUN LAMPUNG/BAYU SAPUTRA (Tribun Lampung/Bayu Saputra)
Rekomendasi Untuk Anda

Dugaan pelecehen seksual yang dialami mahasiswi UIN Raden Intan Lampung terjadi pada Jumat (21/12/2018).

Saat itu, korban berinisial E hendak mengumpulkan tugas kuliah kepada terduga pelaku oknum dosen berinisial SH.

Korban E menceritakan awal mula kejadian tersebut.

"Awalnya saya ngumpul tugas ke ruangan dia (oknum dosen UIN Raden Intan berinisial SH), sebagaimana mahasiswa ngumpul tugas," kata E saat diwawancara di kantin Fakultas Ushuludin UIN Raden Intan, Jumat (28/12/2018) siang.

Setelah menyerahkan tugas tersebut, dosen SH tiba-tiba melihat ke arahnya.

Korban E kemudian mengungkapkan jika dosen tersebut memegang bahunya.

Mendapat perlakuan seperti itu, E lantas mengucapkan maaf.

Baca: Terjadi Lagi Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur di Pemangkat

Ia lalu menanyakan perihal tugasnya.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas