Beredar Jadwal Penerimaan P3K di Media Sosial, BKN Pastikan Itu Hoaks
Beredar jadwal penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di media sosial, BKN tegaskan hal tersebut adalah hoaks.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Tiara Shelavie
"Belum ada info (tempat, kapan, dan bagaimana)," lanjutnya.
Ia menambahkan, panitia nasional seleksi atau Panselnas dan beberapa instansi sedang mematangkan regulasi.
"Pemerintah dan Panselnas masih menyiapkan beberapa regulasi terkait hal itu," tutur dia.
Isu penerimaan pegawai di awal tahun bermula saat Menteri PANRB Syafruddin serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria, menyatakan, pemerintah merencanakan akan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada keempat Januari 2019.
Kemudian dilanjutkan pada fase kedua pada April atau setelah Pemilu.
Menteri PANRB Syafruddin menambahkan saat itu, bahwa rekrutmen P3K akan dilakukan sangat terbuka, dan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat dengan batas usia maksimal dua tahun sebelum batas usia pensiun dari jabatan yang akan dilamar. (*)
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)