Fakta-fakta Deasy Tuwo yang Tewas Diterkam Buaya, Ditemukan Mengapung Hingga Izin Pelihara
Deasy Tuwo (44), wanita yang tewas dimangsa buaya peliharaan bosnya di Minahasa, Sulawesi Utara pada Jumat (11/1/2019).
Penulis: Whiesa Daniswara
4. BKSDA Akan Evakuasi Buaya
Tim penyelamat dari BKSDA Sulut langsung menurunkan tim ke lokasi buaya menerkam seorang wanita di Tombariri, Minahasa.
Namun karena keterbatasan personel, buaya tersebut belum bisa dievakuasi.
Rencananya buaya tersebut akan dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki di Bitung.
Baca: Deasy Tuwo Sempat Dicari Rekan Kerjanya Sebelum Ditemukan Terapung di Kandang Buaya
Hewan tersebut tak bisa dibunuh, demikian Hendrik. Sebab ada isu beredar karena amarah warga, sehingga buaya tersebut akan dibunuh.
"Kami sudah berkoordinasi dengan PPS Tasikoki Bitung, rencananya akan dievakuasi ke sana. Tim rescue sudah turun tadi, tapi belum bisa evakuasi karena keterbatasan," ujarnya.
Buaya ini juga menjadi barang bukti polisi untuk kasus kematian korban.
5. Izin Memelihara Diselidiki
Personel BKSDA Sulawesi Utara, Hendrik Rundengan mengatakan, warga memang tak bisa seenaknya memelihara hewan liar dan harus ada izin dari pihak yang berwenang.
Baca: Jenazah Deasy, Kepala Lab Perusahaan Pembibitan Mutiara Terapung di Kolam Pemeliharaan Buaya
"Harus ada izin, ada aturan yang mengatur tentang itu. Tak bisa sembarang," ujar Hendrik Rundengan, Jumat (11/1/2018).
Atas hal ini, pihak kepolisian masih mencari keberadaan pemilik buaya tersebut, yakni pimpinan perusahaan.
Karena saat karyawannya tewas dimakan buaya, Mr. Ochiai tak ada di tempat.
"Kita masih mencari pemilik buaya tersebut, selain itu jiga kami sudah berkoordinasi dengan Camat dan hukum tua," kata Raswin Sirait, Kapolres Tomohon.
(Tribunnews.com/Whiesa)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.