4 Fakta Kasus Prostitusi Libatkan Vanessa Angel, Bisa Jadi Tersangka hingga Lakukan Transaksi 9 Kali
Setelah diperiksa Polda Jatim terkait prostitusi artis, Vanessa Angel disebut bisa naik status jadi tersangka. Selain itu ia lakukan 9 kali transaksi.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Artis cantik Vanessa Angel yang diduga terlibat kasus protitusi artis kembali diperiksa oleh Polda Jatim, Senin (14/1/2019).
Vanessa diperiksa di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim selama sekitar 9 jam.
Status saksi yang kini disandang Vanessa bisa naik tingkat menjadi tersangka.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Status tersangka dapat dijatuhkan kepada Vanessa bila ia terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu.
Berikut rangkuman fakta kasus prostitusi artis yang melibatkan Vanessa Angel dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber.
Baca: Komentar dan Pembelaan Aldira Chena dan Baby Shu Setelah Namanya Tersangkut Kasus Prostitusi Online
1. Diperiksa selama lebih dari 9 jam
Selama lebih dari 9 jam Vanessa Angel diperiksa di ruangan penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1/2019).
Vanessa Angel tiba di Polda Jatim pukul 10.12 WIB.
Kemudian didampingi kuasa hukumnya, Vanessa keluar ruangan penyidik pada pukul 19.00 WIB.
Ia juga mengaku pasrah setelah pemeriksaan tersebut.
"Ya, saya tadi sudah diperiksa, selebihnya saya serahkan ke penyidik," ucapnya.
Selama pemeriksaan, kuasa hukum Vanessa Angel menuturkan jika kliennya tersebut diperlakukan baik.
"Pokoknya tadi kami diterima dan diperlakukan dengan baik terima kasih Polda Jatim, mohon doanya saja mudah-mudahan ini cepat selesai," terangnya.