Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

4 Fakta Kasus Prostitusi Libatkan Vanessa Angel, Bisa Jadi Tersangka hingga Lakukan Transaksi 9 Kali

Setelah diperiksa Polda Jatim terkait prostitusi artis, Vanessa Angel disebut bisa naik status jadi tersangka. Selain itu ia lakukan 9 kali transaksi.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
zoom-in 4 Fakta Kasus Prostitusi Libatkan Vanessa Angel, Bisa Jadi Tersangka hingga Lakukan Transaksi 9 Kali
Surabaya.tribunnews.com/mohammad romadon
Setelah diperiksa Polda Jatim terkait prostitusi artis, Vanessa Angel disebut bisa naik status jadi tersangka. Selain itu ia lakukan 9 kali transaksi. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis cantik Vanessa Angel yang diduga terlibat kasus protitusi artis kembali diperiksa oleh Polda Jatim, Senin (14/1/2019).

Vanessa diperiksa di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim selama sekitar 9 jam.

Status saksi yang kini disandang Vanessa bisa naik tingkat menjadi tersangka.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Status tersangka dapat dijatuhkan kepada Vanessa bila ia terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu.

Berikut rangkuman fakta kasus prostitusi artis yang melibatkan Vanessa Angel dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber.

Baca: Komentar dan Pembelaan Aldira Chena dan Baby Shu Setelah Namanya Tersangkut Kasus Prostitusi Online

1. Diperiksa selama lebih dari 9 jam

Berita Rekomendasi

Selama lebih dari 9 jam Vanessa Angel diperiksa di ruangan penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1/2019).

Vanessa Angel tiba di Polda Jatim pukul 10.12 WIB.

Kemudian didampingi kuasa hukumnya, Vanessa keluar ruangan penyidik pada pukul 19.00 WIB.

Ia juga mengaku pasrah setelah pemeriksaan tersebut.

"Ya, saya tadi sudah diperiksa, selebihnya saya serahkan ke penyidik," ucapnya.

Selama pemeriksaan, kuasa hukum Vanessa Angel menuturkan jika kliennya tersebut diperlakukan baik.

"Pokoknya tadi kami diterima dan diperlakukan dengan baik terima kasih Polda Jatim, mohon doanya saja mudah-mudahan ini cepat selesai," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas