Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

5 Fakta Terbaru Prostitusi Artis Vanessa Angel, Peluang Tersangka Hingga Pakai 6 Mucikari

5 Fakta Terbaru Prostitusi Vanessa Angel, Peluang Tersangka Hingga Pakai 6 Mucikari, Vanessa Angel pun dikabarkan hanay mendapat 35 juta

Penulis: Umar Agus W
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in 5 Fakta Terbaru Prostitusi Artis Vanessa Angel, Peluang Tersangka Hingga Pakai 6 Mucikari
TRIBUNJATIM.COM
Vanessa Angel mendatangi Polda Jatim menjalani wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model, Senin (14/1/2019). 

 5 Fakta Terbaru Prostitusi Artis Vanessa Angel, Peluang Tersangka Hingga Pakai 6 Mucikari

TRIBUNNEWS.COM - Kasus Prostitusi Artis yang melibatkan Vanessa Angel nampaknya memiliki babak baru.

Pasalnya status saksi yang saat ini di sandang Vanessa Angel berpeluang naik tingkat menjadi tersangka.

Selain hal tersebut Vanessa Angel pun dikabarkan memakai jasa 6 mucikari.

Dari 6 mucikari tersebut Polisi kini tengah berhasil menangkap 3 mucikari dan sudah di tetapkan sebagai tersangka.

Sejak kasus ini terungkap, polisi masih terus melakukan penyelidikan.

Berikut fakta terbaru prostitusi artis Vanessa Angel, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:

Berita Rekomendasi

1. Peluang Tersangka

Selama sembilan jam, Vanessa Angel diperiksa oleh penyidik Subit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1/2019).
Selama sembilan jam, Vanessa Angel diperiksa oleh penyidik Subit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1/2019). (Instagram/VanessaAngel)

Status saksi yang disandang Vanessa Angel dalam dugaan kasus prostitusi artis ini, bisa naik tingkat menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, pemeriksaan lanjutan terhadap Vanessa Angel sudah dilakukan.

"Dari pemeriksaan itu potensi status hukum yang bersangkutan bisa saja meningkat menjadi tersangka apabila terbukti terlibat memperoleh penghasilan dari hal itu (Prostitusi)," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).

Baca: Akui Pertama Kali Temani Vanessa Angel, Mucikari ES Ungkap Kesaksian Soal Keberangkatan ke Surabaya

Barung Mangera menjelaskan, adapun yang memberatkan bakal menjadi tersangka yakni, kegiatan ini melibatkan yang bersangkutan secara aktif.

Dia mencontohkan misalnya mengupload foto dan gambarnya secara aktif, melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan.

"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas