10 Fakta Kasus Prostitusi Artis Vanessa Angel: Sempat Dilepas hingga Akhirnya jadi Tersangka
Vanessa Angel resmi menyandang status tersangka dalam kasus prostitusi artis yang menjeratnya pada Rabu (16/1/2019). Berikut fakta-faktanya.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
Secara tiba-tiba, kuasa hukum Vanessa, Muhammad Zakir Rasyidin menyatakan mundur sebagai kuasa hukum Vanessa.
Dengan demikian, kini Zakir tak akan lagi mendampingi Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online itu.
Baca: Tokoh Ini yang Berperan di Balik Penetapan Vanessa Angel Jadi Tersangka Prostitusi Online
"Benar (mundur), iya per hari ini," tulis Zakir kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa malam.
Zakir mengatakan, pertimbangannya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Vanessa Angel karena ada hal yang ia rasa sudah tidak sejalan dengan fakta yang ada.
"Semestinya kita membantu polisi membuka fakta, agar Jaringan prostitusi ini bisa dibuka," tulis Zakir.
"Bukan membenturkan lawyer dengan polisi, hanya karena ingin ada pembenaran bukan kebenaran, dan insiden ini tentu bertentangan dengan NURANI," tambahnya.
5. Mendapat Pengacara Baru
Milano SH merupakan pengacara baru Vanessa Angel dalam kasus dugaan terlibat prostitusi online.
Baca: Tokoh Ini yang Berperan di Balik Penetapan Vanessa Angel Jadi Tersangka Prostitusi Online
Milano saat ini menggantikan Muhammad Zakir Rasyidin yang mengundurkan diri menjadi pengacara Vanessa Angel beberapa waktu yang lalu.
Kuasa hukum Vanessa, Milano, menyebut pihaknya tak menganggap Jane Shalimar mencari panggung atas proses hukum kliennya.
Mereka justru berterima kasih, terhadap bantuan yang diberikan Jane Shalimar kepada Vanessa Angel.
"Pertama, terkait dengan pernyataan Mbak Jane Shalimar," kata Milano dalam jumpa pers di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).
Baca: Curhatan Vanessa Angel pada Pacar Setelah jadi Tersangka: Aku Cuma Bisa Pasrah Hidupku jadi Begini
"Di sini kami menyatakan, kami tidak pernah, pihak manajemen tidak pernah mengatakan, Mbak Jane Shalimar mencari panggung di atas ini," ujarnya.
Milano menyebut, pihaknya berterima kasih atas bantuan yang diberikan Jane kepada Vanessa.
Selama menjalani proses hukum, Jane telah memberikan bantuan dan dukungan moril untuk Vanessa.
6. Alasan Kekasih Mengganti Pengacara
Bibi Ardiansyah, kekasih Vanessa Angel membeberkan alasan mengganti pengacara kekasihnya dalam kasus prostitusi online.
Alasan tersebut diungkapkan Febri Ardiansyah saat menghadiri konferensi pers bersama kekasihnya, Vanessa Angel di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).
Baca: Soal ATM Jane Shalimar, Vanessa Angel Ogah Jawab
Dalam konferensi pers itu, Vanessa didampingi kekasih, asisten dan kuasa hukumnya yang baru bernama Milano.
Bibi Ardiansyah banyak memberikan tanggapan dan penjelasan mengenai kasus ini.
Sementara Vanessa Angel lebih banyak menunduk sambil menggandeng lengan kekasihnya.
Dianggap alami peristiwa yang berat, Bibi tetap menjawab semua pertanyaan yang diajukan awak media dengan tenang.
Baca: Video dan Foto Hot Vanessa Angel Dikirimkan ke Mucikari Siska Jadi Bukti Ia Terlibat Aktif
"Buat saya tidak berat sih, saya yakin sama Vanessa, saya juga yakin Polda Jatim bakalan kelarin kasus hukum sesuai dengan proses hukum yang ada di Indonesia ini," kata Bibi.
Dalam konferensi pers itu, Bibi juga beberkan alasan ia mengganti kuasa hukum (pengacara) Vanessa Angel untuk penanganan kasus ini.
Penggantian kuasa hukum tersebut, kata Bibi, karena Zakir Rasyidin terlalu memberatkan Vanessa.
Bibi menganggap pengacara tersebut tidak konfirmasi kepada pihaknya terlebih dahulu dalam menangani kasus ini.
Kendati demikian, Bibi tetap berterima kasih kepada Jane Salimar yang telah berusaha membantu penyelesaian kasus ini.
Baca: Terungkap, Vanessa Angel Gunakan Beberapa Jasa Mucikari untuk Promosi ke Pelanggan
"Aku berterima kasih juga sama Mbak Jane. Aku minta tolong sama Kak Jane karena lawyer-nya itu menurut aku pribadi terlalu memberatkan Vanessa," terangnya.
"Dia nggak konfirmasi, sedangkan kalo mau berhubungan dengan Vanessa itu harus, biasanya lewat aku. Dari aku lewat asistennya Vanessa," ungkap Bibi.
"Tapi lawyer-nya nggak ngomong lewat aku. Aku nggak ngomong ke asistennya Vanessa, jadi ya udah gitu aja," jelas Bibi.
7. Artis Lain yang Terlibat
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan enam nama artis yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi artis yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
Luki memaparkan pihaknya sudah mengantongi nama-nama sederet artis dari tim digital forensik.
Baca: Video Panas Vanessa Angel Disita Polisi, Mengaku Dijauhi Keluarga Setelah Jadi Tersangka
Adapun enam artis itu merupakan dua artis sinetron televisi swasta yang cukup besar, dua mantan finalis ajang Puteri Indonesia dan artis FTV atau foto model.
"Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk Minggu depan," ungkap Luki.
Nama-nama artis yang sudah teridentifikasi yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF, serta tambahan satu artis FG yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi artis.
Selain itu, Kapolda Jatim membenarkan ada dua finalis Puteri Indonesia yang diduga terlibat kasus prostitusi artis.
Baca: 8 Bukti Vanessa Angel Tersangka Prostitusi Artis, Video Panas hingga Chat Mesum dengan Muncikari
"Finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017," ucap Luki.
8. Potensi Menjadi Tersangka
Artis Vanessa Angel yang kini menjadi saksi dalam dugaan kasus prostitusi artis, disebut-sebut telah 15 kali mendapat booking melalui tersangka mucikari, Endang Suhartini alias Siska dan Tantri.
Booking 15 kali itu terhitung dalam kurun waktu setahun, yakni mulai awal 2018.
Informasi sementara ini, kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, berdasarkan data otentik penelusuran tim digital forensik.
Dari penelusuran itu, Vanessa menerima transfer uang sebanyak 15 kali dari Endang Suhartini.
Baca: Vanessa Angel Mengaku Tak Dapat Dukungan dari Keluarga Saat Statusnya Jadi Tersangka
Sementara Vanessa juga mentransfer uang sebanyak delapan kali.
"Kami akan mendalami transaksi yang bersangkutan sekaligus menghadirkan artis lainnya sebagai saksi untuk kepentingan penyidikan dua mucikari prostitusi," jelas Yusep.
Yusep memaparkan pihaknya akan memeriksa kembali konten-konten mengenai transaksi elektronik mulai dari percakapan komunikasi maupun transaksi tarif prostitusi hingga transfer.
"Penyidikan ini didukung data akurat yang kuat untuk mengungkap prostitusi online," katanya.
Dengan informasi ini, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Magera, menyebut, Vanessa Angel berpotensi jadi tersangka.
Baca: Sambil Menangis, Vanessa Angel Mengaku Tak Tahu Bagaimana Melanjutkan Hidupnya
"Status yang bersangkutan bisa ditingkatkan sebagai tersangka jika terbukti mendapat penghasilan secara rutin dari prostitusi," jelas Yusep.
9. Pakai 6 Mucikari
Fakta otentik data digital yang dikumpulkan Polda Jawa Timur, Vanessa Angel diduga berulang kali menerima transaksi dari mucikari.
Penyidik Sibdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyatakan, artis Vanessa Angel diduga kuat terlibat jaringan Prostitusi Online Artis.
Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, hal itu terungkap dari fakta otentik hasil data digital forensik ditemukan, Vanessa Angel menerima transaksi (Booking) dua kali Singapura, enam kali Jakarta dan satu kali di Surabaya.
Baca: Sembari Terisak, Vanessa Angel: Enggak Apa-apa, Saya Sayang Sama Keluarga Saya
"Dari BAP tercatat, artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ungkapnya di Markas Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).
Yusep mengatakan, adapun peran Vanessa Angel yakni turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.
"Dalam hal ini (prostitusi) artis VA difasilitasi 6 muncikari," bebernya.
Ditambahkannya, dari data digital Forensik artis VA diketahui mendapat transaksi di Singapura pada Februari 2018.
Baca: Vanessa Angel Ditetapkan Jadi Tersangka, Berikut 5 Barang Buktinya
Bukan tidak mungkin temuan ini bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai tersangka.
"Ini merupakan langkah kami untuk menentukan status hukum yang bersangkutan," jelasnya.
Vanessa Angel Diduga Transaksi Prostitusi di Singapura, Jakarta dan Surabaya.
10. Menjadi Tersangka
Vanessa Angel resmi menyandang status tersangka dalam kasus prostitusi artis yang menjeratnya pada Rabu (16/1/2019).
Baca: Vanessa Angel Terancam Dipidana Maksimal 6 Tahun, Sang Pacar Tulis Soal Anak Perempuan Butuh Ayah
Penetapan status tersangka Vanessa Angel ini disampaikan sendiri oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermansyah, Rabu (16/1/2019).
Kapolda Jatim menjelaskan, penetapan Vanessa Angel jadi tersangka sudah sesuai prosedur kajian dari penyidikan serta gelar perkara.
Hasil penyidikan itu juga mempertimbangan saat wajib lapor dan pemeriksaan tambahan terhadap Vanessa Angel pada Senin (14/1/2019).
"Artis VA (Vanessa Angel) mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online," ujar Luki.
Luki menjelaskan, pihaknya juga melibatkan sejumlah ahli saat melakukan gelar perkara prostitusi artis ini.
Pihaknya melibatkan ahli hukum pidana, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli dari Kementerian Agama yaitu MUI.
"Dari beberapa barang bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi komunikasi ini menguatkan artis VA kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Luki.
Ditambahkannya, pihaknya akan mempersiapkan surat pemanggilan Vanessa Angel sebagai tersangka.
"Nanti Senin pekan akan dilayangkan surat panggilan tersangka untuk hadir di Polda Jatim," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Whiesa)