Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fakta Jelang Bebasnya Ahok, Tak Ada Pengamanan Khusus hingga Jadi Pembicara di Luar Negeri

Fakta jelang bebasnya Ahok, tak akan ada pengamanan khusus hingga disebut segera menikah pada 15 Februari 2019.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Fakta Jelang Bebasnya Ahok, Tak Ada Pengamanan Khusus hingga Jadi Pembicara di Luar Negeri
Instagram @basukibtp
Fakta jelang bebasnya Ahok, tak akan ada pengamanan khusus hingga disebut segera menikah pada 15 Februari 2019. 

Fakta jelang bebasnya Ahok, tak akan ada pengamanan khusus hingga dikabarkan segera menikah pada 15 Februari 2019.

TRIBUNNEWS.COM - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan bebas dari penjara di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada 24 Januari 2019 mendatang.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini bebas setelah mendapat remisi umum dan Natal 2018 dengan total tiga bulan 15 hari.

Seperti yang telah diketahui, Ahok dinyatakan bersalah oleh majelis hakim karena terbukti melakukaan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu pada 2016 lalu.

Ahok divonis dua tahun penjara.

Baca: Bahas Surat untuk Ahokers, Fifi Lety Jelaskan Pilihan Presiden-Wakil Presiden Ahok pada Pilpres 2019

Menjelang bebas, Ahok menuliskan sebuah surat yang berisikan permintaan maaf serta pesan untuk para pendukungnya.

Dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber, berikut fakta soal menjelang bebasnya Ahok dari Mako Brimob.

Rekomendasi Untuk Anda

1. Ahok tak ingin ada penyambutan

Lewat surat yang diunggah lewat akun Instagram @basukibtp, Ahok menyebutkan ia tak ingin ada penyambutan di hari dirinya bebas.

Ia tidak ingin ada penyambutan karena bisa mengganggu aktivitas lainnya.

"Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama, dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap," tulis Ahok.

Saat bebas pada 24 Januari 2019 mendatang, Ahok akan dipindahkan terlebih dulu ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Dikutip dari Kompas.com, Ahok secara administrasi merupakan tahanan Lapas Klas 1 Cipinang yang dititipkan ke Rutan Mako Brimob.

2. Berharap tak lagi dipanggil Ahok

Tak hanya melarang pendukungnya melakukan penyambutan, Basuki Tjahaja Purnama juga menuliskan harapannya.

Baca: Dukung Penuh Pilpres 2019, Ahok Mengimbau Seluruh Pendukungnya untuk Tidak Golput

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas