Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Artis, Beby Shu Akui Tak Dapat Surat Panggilan dari Polisi
Berikut ini fakta terbaru kasus prostitusi yang melibatkan artis, Beby Shu akui tak dapat surat panggilan dari polisi, baca selengkapnya disini.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
2. Riri Febrianty Batal Diperiksa
Kepolisian Daerah Jawa Timur akan kembali melayangkan pemangilan terhadap sederet artis sebagai saksi kasus prostitusi online.
Dari enam nama artis yang diagendakan dipanggil yakni finalis ajang Puteri Indonesia 2017, Fatya Ginanjarsari dan artis sinetron Riri Febrianty hanya satu yang datang ke Mapolda Jatim.
Riri Febrianty batal diperiksa lantaran yang bersangkutan mengkonfirmasi penyidik tidak bisa hadir lantaran masih sakit.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan penyidik akan memanggil lagi daftar artis sebagai saksi prostitusi artis.
"Intinya setiap minggu harus ada saksi yang dipanggil. Kemarin kami memanggil lima artis yang datang satu," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (18/1/2019).
Baca: Peran Mucikari Winindya Alias WI Dalam Prostitusi Artis
3. Beby Shu Akui Tak dapat Surat Panggilan dari Polisi
Dalam tayangan Rumpi No Secret TransTv pada Jumat (18/1/2019) model, pemain FTV sekaligus DJ Beby Shu memberikan klarifikasinya.
Beby Shu mengatakan jika dirinya sama sekali tak terlibat dalam kasus prostitusi artis yang menyeret namanya itu.
Kepada Fenny Rose ia mengaku jika inisial BS yang dimaksud polisi bukan dirinya.
"Kan dari namanya sudah beda, kalo aku pake E (Beby) sedangkan yang dimaksud pake A (Baby)," ujar Beby Shu.
Dirinya jika dirinya sama sekali tak mengenal muncikari dan para pelaku bisnis prostitusi itu.
Selain itu, Beby Shu mengaku tak mendapatkan surat panggilan dari Polda Jatim.
(Tribunnews.com / Bunga)