Jelang Ahok Bebas, Polisi Amankan Pembebasannya hingga Polri Belum Menerima Surat Permohonan Nikah
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok alias BTP dijadwalkan akan bebas dua hari lagi, tepatnya pada Kamis (24/1/2019).
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok alias BTP dijadwalkan akan bebas dua hari lagi, tepatnya pada Kamis (24/1/2019) mendatang.
Ahok harus menjalani vonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama pada 9 Mei 2017 yang lalu.
Ahok mendapatkan tiga kali remisi selama ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kini, Ahok diperkirakan akan bebas pada 24 Januari 2019 terhitung sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017.
Baca: Ahok Akan Segera Bebas & Memilih Dipanggil BTP, Ini Arti Nama yang Jadi Panggilannya Sejak Kecil
Menurut Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham, Ade Kusmanto, Ahok diperkirakan akan bebas pada bulan Januari 2019 mendatang.
"Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka (Ahok) diperkirakan akan bebas pada bulan Januari 2019," ujar Ade.
Polisi Amankan Pembebasan Ahok
Terkait pembebasan Ahok, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya bakal melakukan pengawasan.
Pengawasan tersebut hanya akan dilakukan oleh pihak kepolisian setempat.
Baca: Prasetio Edi Pastikan Ahok Tidak Pacaran Apalagi Selingkuh
"Langkah kepolisian tetap kita akan melakukan monitoring saja, tapi cukup Polres Depok sama Polsek Cimanggis saja," ujar Dedi di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).
Pihak kepolisian juga mengantisipasi kehadiran pendukung Ahok atau yang biasa kenal dengan Ahoker.
Dedi mengatakan, pihaknya bakal melakukan pengamanan untuk mengantisipasi adanya insiden atau kerawanan yang mungkin bakal terjadi.
"Mengantisipasi Ahoker atau pendukungnya ingin berkunjung ke sana, antisipasi jangan sampai bisa segala potensi kerawanan yang ada terjadi bisa terjadi," jelas Dedi.
Baca: Ahok Disarankan Nikahi Puput Dekat Hari Valentine
Ahok Bebas Murni
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.