Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, Penyebabnya hingga Penjelasan Staf Kepresidenan

Fakta Abu Bakar Baasyir batal dibebaskan, penyebab hingga penjelasan staf kepresidenan.

Penulis: Umar Agus W
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 4 Fakta Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, Penyebabnya hingga Penjelasan Staf Kepresidenan
Kompas.com/ Agus Santo
Fakta Abu Bakar Baasyir batal dibebaskan, penyebab hingga penjelasan staf kepresidenan. 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkum HAM RI) Yasonna H Laoly pun memberikan penjelasan jika kebebasan Abu Bakar Baasyir masih akan di kaji lagi.

Untuk itu ia mengatakan pihaknya dan sejumlah kementerian dan lembaga terkait masih melakukan kajian yang mendalam dari berbagai aspek tentang hal ini, hukum, ideologi, keamanan dan lain-lain.

Karena itu, ia mengatakan pemerintah belum bisa memutuskan Abu Bakar Baasyir bebas bersyarat sampai saat ini.

Kementerian tersebut antara lain Kementerian Luar Negeri, Kepolisian, Kemenkopolhukam, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

"Itu yang sekarang sedang digodok dengan kementerian lain," kata Yasonna.

Baca: Jam Berapa Ahok Bebas Penjara Mako Brimob Depok Kamis 24 Januari 2019 Besok? Ini Bocoran Menkumham

Mengutip dari Tribun Jakarta, Ia juga mengatakan syarat itu wajib dilakukan oleh semua narapidana kasus terorisme yang ingin bebas bersyarat termasuk 507 narapidana terorisme yang berada di lapas dan rutan sekarang.

"Ada syarat penting yang dimintakan sesuai prosedur, sesuai ketentuan hukum, tapi sampai sekarang belum dipenuhi," kata Yasonna.

Berita Rekomendasi

Yasonna berharap semua pihak dapat mendorong agar syarat Abu Bakar Baasyir dapat menandatangani dokumen berisi ikrar setia terhadap Pancasila dan NKRI tersebut demi kebaikan bersama.

"Maka kita berharap juga marilah kita mendorong agar persyaratan itu dapat kita penuhi. Untuk kebaikan bersama kok," kata Yasonna.

4. Keluarga serahkan semuanya pada kuasa hukum

Putra ketiga Abu Bakar Baasyir, Abdul Rohim (kemeja cokelat) menanggapi terkait pernyataan Perdana Menteri Australia Scott Morisson terkait rencana pembebasan ayahnya pada minggu keempat Januari 2019 saat konferensi pers di kantor hukum Mahendradatta, Cipete, Jakarta Selatan pada Senin (21/1/2019).
Putra ketiga Abu Bakar Baasyir, Abdul Rohim (kemeja cokelat) menanggapi terkait pernyataan Perdana Menteri Australia Scott Morisson terkait rencana pembebasan ayahnya pada minggu keempat Januari 2019 saat konferensi pers di kantor hukum Mahendradatta, Cipete, Jakarta Selatan pada Senin (21/1/2019). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Kabar pembebasan Abu Bakar Baasyir semakin simpang siur setelah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengeluarkan pernyataan resminya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (21/1/2019) petang.

Wiranto menegaskan, pembebasan Baasyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.

Di saat yang bersamaan, pihak Keluarga tengah mengurus administrasi kepulangan Abu Bakar Baasyir di Jakarta.

Terkait hal tersebut, putra Abu Bakar Ba'asyir, Ustaz Abdul Rachim Baasyir memberikan tanggapan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas