Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gunung Merapi Dilanda Hujan, BPPTKG Imbau Masyarakat Sekitar Sungai Waspada Lahar

BPPTKG mengimbau agar masyaralat di sekitar sungai berhulu di Gunung Merapi untuk berhati-hati bahaya lahar dingin

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Gunung Merapi Dilanda Hujan, BPPTKG Imbau Masyarakat Sekitar Sungai Waspada Lahar
Bramasto Adhy/Tribunnews.com
Kali Gendol 

Aktivitas kegempaan yang terjadi pada Gunung Merapi yakni dua kali gempa tektonik.

Volume kubah lava 453.000 meter kubik dengan laju pertumbuhan 2.300 meter kubik per hari periode 16 Januari 2019.

Guguran lava pijar teramati satu kali terjadi dengan arah dominan ke Kali Gendol dengan jarak luncur 700 meter.

Guguran lava pijar terjadi selama 90 detik pada pukul 02.34 WIB.

Saat ini, Gunung Merapi masih berada pada status waspada (level 2) sejak 21 Mei 2018.

Berdasarkan laporan pengamatan guguran lava pijar Gunung Merapi per 19 Januari 2019 pukul 06.00 - 12.00 WIB, jumlah guguran sebanyak 11 kali.

Guguran terjadi dalam durasi 17 - 116 detik, arah dan jarak luncur tidak teramati karena tertutup kabut.

Berita Rekomendasi

Maka dari itu, per 18 - 19 Januari 2019 pukul 12.00 WIB, guguran lava pijar tejadi sebanyak 39 kali.

Atas kondisi tersebut, BPPTKG memberikan rekomendasi kepada masyarakat sekitar:

1. Masyarakat, khususnya yang berada di Kawasan Rawan Bencana III, diimbau untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa, selalu mengikuti informasi aktivitas Merapi.

2. Radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi agar dikosongkan dari aktivitas penduduk.

3. Kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.

4. Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan maka status aktivitas Gunung Merapi akan segara ditinjau kembali.

5. Masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas