Polemik Abu Bakar Baasyir Batal Bebas Hingga Perjalanan Hukum Baasyir dari Tahun 1978-2019
Polemik Abu Bakar Baasyir Batal Bebas Hingga Perjalanan Hukum Baasyir dari tahun 1978 hingga tahun 2019 sekarang ini
Penulis: Umar Agus W
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
ABB divonis 4 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat karena terbukti melanggar imigrasi dan turut serta dalam tindak makar
*10 November 2003:
Putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menurunkan hukuman jadi 3 tahun penjara
*3 Maret 2004:
ABB divonis 1 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Tinggi Kasasi MA
*30 April 2004:
ABB kembali di tahan polisi dengan tuduhan terlibat bom di Bali dan Hotel Marriott
Baca: Terungkap! Ini yang Menghambat Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Keluarga Akan Ambil Jalur Hukum
*3 Maret 2005:
Divonis 2 tahun 6 bulan oleh PN Jakarta Selatan karena bersalah melakukan permufakatan jahat
*7 Juni 2005:
ABB mengajukan gugatan praperadilan terhadap Menkumham yakni Hamid Awaluddin dan kepala LP
*14 Juni 2006:
ABB dinyatakan Bebas
*9 Agustus 2010: