Perjalanan Kasus Pencemaran Nama Baik yang Menyeret Ahmad Dhani Hingga Divonis 1,5 Tahun
Ahmad Dhani digajar hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim dalam sidang vonis kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan
Setelah sempat dikembalikan oleh Kejaksaan, Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018) yang lalu, kembali melakukan pelimpahan berkas tahap 2 tersangka kasus ujaran kebencian dengan tersangka Ahmad Dhani ke Kejaksaan.
Baca: Ahmad Dhani Komentari Ahok Bebas setelah Jalani Masa Hukumannya
Dalam pelimpahan tahap dua ini, barang bukti berupa sim card yang digunakan pada saat menyebarkan ujaran kebencian di media sosial juga akan diserahkan ke kejaksaan.
Jalani Sidang
Ahmad Dhani jalani sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018) yang lalu.
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan saksi dari jaksa penuntut umum.
Menurut Dhani, saksi tersebut kurang memiliki kemampuan yang cukup untuk menjadi saksi.
"Sidang ini semakin terkuak, keempat saksi ini yang sudah hadir. Mereka ternyata tidak punya pengetahuan yang mumpuni dari barbagai hal," ucap Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).
Baca: Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Pengacaranya Kecewa Terhadap Putusan Hakim
"Mereka tidak tahu MUI memberikan fatwa. Jadi menurut mereka tidak perlu fatwa MUI ada," tambahnya.
Menganggap Kasusnya Kecil
Ahmad Dhani berujar kasus ujaran kebencian yang sedang dihadapinya bukanlah masalah yang harus dipusingkan.
Suami penyanyi Mulan Jameela itu berusaha tetap tenang menghadapi persidangan.
"(Kasus ujaran kebencian) Ini mah masalah kecil, enggak ada yang besar semua ini," kata Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).
Baca: 3 Kicauan Ahmad Dhani di Twitter yang Membuatnya Divonis 1,5 Tahun Penjara karena Ujaran Kebencian
"Tenang aja untuk penggemar Ahmad Dhani di luar sana, jangan takut, jangan khawatir (atas kasusnya). Untuk para habaib seluruh Indonesia terima kasih atas doanya," kata Dhani.