Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebut Kemenkeu Sebagai Menteri Pencetak Utang, Pernyataan Prabowo Tuai Banyak Tanggapan

Prabowo Subianto menyebut pemimpin di Kemenkeu disebut Menteri Pencetak Utang. Pernyataan tersebut, ternyata menuai berbagai tanggapan.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Sebut Kemenkeu Sebagai Menteri Pencetak Utang, Pernyataan Prabowo Tuai Banyak Tanggapan
Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH
Calon Presiden Prabowo Subianto (tengah) hadir dalam acara Deklarasi Nasional Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia Untuk Pemenangan Prabowo Sandi di Jakarta, Sabtu (26/1/2019). Acara tersebut bertujuan untuk mendukung dirinya sebagai Capres dan Cawapres Sandiaga Uno menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada periode 2019-2024. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH 

TRIBUNNEWS.COM - Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, kembali memberikan kritikan pedas terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kritikan Prabowo tersebut diungkapkan saat dirinya berada di deklarasi dukungan Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (APTSI) di Padepokan Pencak Silat, TMII, Jakarta Timur, Sabtu (25/1/2019).

Prabowo menyebut, kondisi perekonomian Indonesia sudah carut-marut seiring bertambahnya utang luar negeri.

Bahkan, Prabowo Subianto menyebut pemimpin di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebut Menteri Pencetak Utang.

Baca: Prabowo Sebut Menteri Keuangan sebagai Menteri Pencetak Utang, Moeldoko Bilang Begini

"Menurut saya, jangan disebut lagi Menteri Keuangan, tapi mungkin Menteri Pencetak Utang," ujar Prabowo.

"Bangga untuk utang, yang bayar orang lain," sambung Prabowo.

Pernyataan Prabowo tersebut, menuai banyak tanggapan dari berbagai kalangan, tak terkecuali pihak Kemenkeu.

Berita Rekomendasi

Berikut beberapa tanggapan setelah Prabowo menyebut Menteri Pencetak Utang, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Protes Pihak Kemenkeu

Nufransa Wira Sakti
Nufransa Wira Sakti (Situs Kementrian Keuangan setjen.kemenkeu.go.id)

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti menyampaikan kekecewaannya terhadap pernyataan Prabowo.

Baca: Jubir BPN: Pak Prabowo Itu kan Mengkritik Pemerintahan Jokowi yang Sedikit-sedikit Berutang

Dalam unggahannya di Facebook, Nufransa menulis, apa yang dikatakan Prabowo sangat mencederai perasaan para pegawai yang bekerja di Kementerian Keuangan.

Menurut Nufransa, Kementerian Keuangan adalah sebuah institusi negara yang penamaan, tugas, dan fungsinya diatur oleh undang-undang.

"Siapa pun tidak sepantasnya melakukan penghinaan atau mengolok-olok nama sebuah institusi negara yang dilindungi oleh undang-undang, apalagi seorang calon presiden," tulisnya, Minggu (27/1/2019).

Nufransa menjelaskan, pengelolaan utang diatur dalam undang-undang dan pengajuannya harus melalui persetujuan DPR, dibahas secara mendalam dan teliti.

Baca: TKN: Pak Jokowi Sudah Membuktikan, Sedangkan Prabowo Baru Menjual Imajinasi

"Utang adalah bagian dari pembiayaan yang merupakan bagian dari kebijakan fiskal (APBN)," lanjut Nufransa.

"Kebijakan fiskal dan APBN adalah alat untuk menjaga perekonomian dan alat untuk memakmurkan rakyat dan mencapai tujuan bernegara," katanya.

Adapun APBN dituangkan dalam UU yang merupakan produk bersama antara pemerintah dan semua partai yang berada di DPR.

"Pelaksanaan UU APBN dilaporkan secara transparan dan diaudit oleh lembaga independen BPK dan dibahas dengan DPR," ungkapnya.

Baca: Markas BPN Prabowo-Sandi Pindah Solo, Erick Thohir :Mereka Tak Loyal Terhadap Pendukung

"Semua urusan negara ini diatur oleh undang-undang," tegasnya.

2. Penjelasan BPN Soal Pernyataan Prabowo

Calon Presiden Prabowo Subianto (tengah) hadir dalam acara Deklarasi Nasional Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia Untuk Pemenangan Prabowo Sandi di Jakarta, Sabtu (26/1/2019). Acara tersebut bertujuan untuk mendukung dirinya sebagai Capres dan Cawapres Sandiaga Uno menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada periode 2019-2024. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH
Calon Presiden Prabowo Subianto (tengah) hadir dalam acara Deklarasi Nasional Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia Untuk Pemenangan Prabowo Sandi di Jakarta, Sabtu (26/1/2019). Acara tersebut bertujuan untuk mendukung dirinya sebagai Capres dan Cawapres Sandiaga Uno menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada periode 2019-2024. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH (Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH)

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, memberikan penjelasan soal pernyataan Prabowo yang menyebut Menteri Keuangan sebagai menteri pencetak utang.

Andre mengatakan, pernyataan Prabowo tersebut merupakan kritik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo yang terus menambah utang.

Baca: Singgung Menteri Pencetak Uang, TKN: Prabowo Melukai Pegawai Kemenkeu

"Pak Prabowo itu kan mengkritik pemerintahan Jokowi yang sedikit-sedikit berutang," kata Andre.

Andre pun juga menanggapi keberatan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti.

Andre mengakui argumen Nufransa bahwa setiap pemerintahan pasti akan berutang.

Namun, menurut Andre, pertumbuhan utang di era Jokowi perlu dikritisi karena jauh lebih besar dibandingkan era pemerintahan sebelumnya.

Baca: Protes Kemenkeu hingga Tanggapan BPN Soal Prabowo Sebut Menteri Pencetak Utang

Dalam empat tahun kepemimpinan Jokowi, terhitung dari Desember 2014-Desember 2018, utang pemerintah naik Rp 1.809 triliun, dari Rp 2.609 triliun menjadi Rp 4.418 triliun.

Artinya, tiap tahun utang pemerintah naik Rp 452,25 triliun.

Andre membandingkan dengan 10 tahun pemerintahan Presiden SBY, kenaikan utang pemerintah Rp 1.309 triliun atau Rp 131 triliun per tahun.

"Setiap tahun pemerintahan Presiden Jokowi berutang rata-rata 3,45 kali lipat dari pemerintahan Presiden SBY," kata Andre.

Baca: Karding: Ucapan Prabowo Seolah-olah Pegawai Kemenkeu adalah Biang Masalah

Andre juga mengakui pernyataan Nufransa bahwa pembahasan utang turut melibatkan DPR.

Namun, Andre beralasan parpol pendukung Prabowo-Sandi minoritas di DPR sehingga tak bisa berbuat banyak saat pembahasan APBN.

"DPR kan mayoritas isinya pendukung Pak Jokowi," ujar Andre.

3. TKN Imbau Prabowo Untuk Tidak Provokasi Masyarakat

Politikus PKB Abdul Kadir Karding di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/1/2019)
Politikus PKB Abdul Kadir Karding di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/1/2019) (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Tim Kampanye Nasional Koalisi (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menyebut, calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto telah menghina lembaga negara.

Baca: Kubu Jokowi: Pernyataan Adik Prabowo Semakin Tunjukkan Watak Pragmatisme Politik Kubu Prabowo-Sandi

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding merespon saran Prabowo agar penyebutan Menteri Keuangan diubah menjadi Menteri Pencetak Utang.

Ucapan Prabowo, menurut Karding, bisa dikategorikan sebagai bentuk penghinaan terhadap lembaga negara.

Sebab, Kementerian Keuangan sebagai institusi pemerintah merupakan nomenklatur yang dilindungi oleh undang-undang.

Karding menilai, Prabowo tidak memahami perkara ekonomi.

Baca: Politisi PKS: Banyak Jamaah PBB Tetap Pilih Prabowo-Sandi

Utang dalam sebuah negara merupakan hal yang lazim.

"Negara mana di dunia yang tidak utang? Yang terpenting bukan soal kita berutang atau tidak tapi untuk apa kita berutang," kata Karding saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/1/2019).

"Ucapan Prabowo bukan saja melukai seorang menteri keuangan, tapi juga menyakiti puluhan ribu pegawai kementerian keuangan dan keluarganya di seluruh Indonesia," ujar Karding.

Prabowo diimbau agar berhenti memprovokasi masyarakat dengan ucapan-ucapam yang agresif.

Baca: Disebut Prabowo sebagai Menteri Pencetak Utang, Kemenkeu: Jangan Hina dan Cederai Profesi Kami

"Jangan hanya karena ingin merebut kekuasaan rakyat kemudian dicekoki kebencian. Sebab yang akan rugi adalah seluruh bangsa ini," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas