Kabar Terbaru Rocky Gerung, tak Hadiri Panggilan Polisi hingga Tanggapan Tokoh Politik
Kabar Terbaru Rocky Gerung, hari ini Kamis (31/1/2019) Rocky Gerung tidak menghadiri panggilan dari polisi karena sedang berada di luar kota.
Penulis: Lita Andari Susanti
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Rocky diminta hadir di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019), dan dijerat dengan dugan tindak pidana penistaan agama sebagaimana pasal 156 huruf A Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan alasan pihaknya memanggil Rocky untuk mengklarifikasi terkait ucapannya 'kitab suci adalah fiksi' saat menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club (ILC).
Agendanya Rocky akan dipanggil sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca: Andi Arief Mengaku Siap Jadi Moderator Debat Rocky Gerung Vs Jokowi: Siapa yang akan Terkapar?
Polisi berharap Rocky bisa memenuhi panggilan untuk mengklarifikasi laporan tersebut.
"Kita berharap yang bersangkutan hadir, karena yang bersangkutan kan seorang yang kita hormati, seorang yang cerdas, seorang yang terpelajar. Mudah-mudahan besok datang untuk undangan klarifikasi ke Direktorat Resere Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Berikut kabar terbaru Rocky Gerung hari ini, Kamis (31/1/2019).
1. Rocky tak hadiri panggilan polisi
Rocky Gerung dipastikan tidak menghadiri panggilan polisi pada hari ini, Kamis (31/1/2019).
Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum Rocky, Haris Azhari saat dihubungi Kompas.com, siang ini.
"Besok, besok, ditunda," kata Haris.
Haris mengatakan bahwa saat ini kliennya sedang berada di luar kota, sehingga pihaknya mengajukan penjadwalan ulang Jumat (1/2/2019) pada pukul 15.00 WIB.
2. Tanggapan Dedi Mulyadi
Ketua Tim Kampanye Daerah Jawa Barat untuk Jokowi-Ma'ruf Amin meminta semua kalangan untuk menghentikan budaya lapor melapor perbedaan gagasan yang bersifat intelektual atau akademis.
Pendapat itu disampaikannya terkait pelaporan terhadap Rocky Gerung atas dugaan penistaan agama.