Fakta Kecelakaan Bus Kramat Djati, Kronologi, Daftar Korban hingga Sopir yang Sempat Kabur
Bus Kramat Djati mengalami kecelakaan tunggal di jalan By Pass Cikopo, Bandung, Rabu (6/2/2019) dini hari. Bus tersebut mengangkut 14 penumpang.
Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Bus Kramat Djati mengalami kecelakaan tunggal di Jalan By Pass Cikopo, Bandung, Rabu (6/2/2019) dinihari.
Bus tersebut mengangkut 14 penumpang.
Akibat kecelakaan itu, dua penumpang dilaporkan tewas dan 12 lainnya luka-luka.
Berikut ini Tribunnews.com merangkum sejumlah fakta terkait kecelakaan bus jurusan Bandung-Wonogiri itu:
1. Kronologi
Dikutip dari TribunJabar, Bus Kramat Djati bernopol D 7591 AF datang dari arah Garut menuju Bandung.
Baca: Breaking News: Bus Kramat Jati Terjun ke Jurang dan Terbalik di Cicalengka, Dua Orang Tewas
Bus kemudian oleng ke arah kiri Jalan By Pass dan kemudian terjun hingga terbalik ke Jalan Cipetuag.
Bus oleng hingga terjun bebas diduga karena sang sopir mengantuk.
Menurut pantauan Tribun Jabar, kondisi Jalan By Pass Cikopo dari arah Garut memang sedikit turun.
Ini membuat sejumlah pengemudi kerap memacu kendaraan cukup kencang di kawasan tersebut.
2. Rincian korban luka ringan hingga meninggal
Mengutip TribunJabar, total korban akibat kecelakaan Bus Kramat Djati dilaporkan 14 orang.
Dua korban dikabarkan meninggal dunia.
Satu korban lainnya mengalami luka berat.
Sebelas korban dikabarkan luka ringan.
Anggota SAR Basarnas Bandung berhasil mengevakuasi satu korban meninggal di dalam bus tersebut sekitar pukul 06.15 WIB.
Anggota SAR dan kepolisian telah selesai mengevakuasi korban yang ada di dalam bus tersebut.
3. Identitas korban meninggal
Dikutip dari akun facebook SAR FKAM Search and Rescue, korban meninggal atas nama Saimun bun Matbasti (42), seorang karyawan, warga Sobokerto, Desa Giriwarno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Sementara korban satunya seorang pria sedang dalam proses identifikasi.
4. Daftar identitas korban luka berat dan ringan
Dikutip dari TribunSolo.com, berikut daftar identitas korban luka berat dan ringan:
1. Taufik nurohman, 31 tahun, karyawan swasta alamat Dusun Gunung Nangka RT 8 RW 6 Desa Gentasari, Kroya.
2. Sujianto s, 48 tahun, karyawan swasta, alamat Sukaraja Kota Bandung.
3. Mujimin azis, 63 tahun, swasta, Jalan H Anwar Gg H Fakih RT 1 RW 8 Desa Cibuntu Kota Bandung.
4. Dini mardiani, 38 tahun, IRT, Kp Pataruman RT 1 RW 11 Desa Sayang, Cianjur.
Baca: Bus Kramat Jati Terguling di Jalan Raya Cicalengka-Nagreg, Penumpang Terjepit
5. Achmad Aripin, 9 bln, alamat Kp Sobokerto RT 2 RW 6 Desa Giriwarno, Kecamatan Girimarto, Kab Wonogiri.
6. Titik Hariyanti, 30 tahun, pedagang, alamat Kp Sobokerto RT 2 RW 6 Desa Giriwarno, Kec Girimarto, Kab. Wonogiri
7. Abas suharno, 67 tahun, pensiunan TNI AD, alamat Cilame Indah RT 4 RW 20 Desa Cilame, Kec. Ngamprah, Kab. Bandung Barat.
8. Tusinah, 37 tahun, IRT, alamat Ujungkulon RT 2 RW 5 Kel Citaman, Kec Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
9. Suharni, 50 tahun, IRT, alamat Jl Ciwangka Girang nomor 208 RT 7 RW 10 Desa Padasuka, Kec Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
10. Heri Priatno, 43 tahun, wiraswasta, alamat Kp Pataruman RT 1 RW 11 Desa Sayang, Cianjur.
11. Suwahri, 50 tahun, pedagang alamat Jl H Anwar Gg H Fakih RT 1 RW 8 Desa Cibuntu, Kota Bandung
12. Aida, 10 tahun, pelajar, alamat Kp Pataruman RT 1 RW 11 Desa Sayang Cianjur.
5. Sopir Sempat Melarikan Diri
Dikutip dari TribunJabar, Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengatakan, sopir bus Kramat Jati jurusan Wonogiri-Bandung yang mengalami kecelakaan pada Rabu (6/2/2019) dinihari, berhasil diamankan.
Sopir tersebut kabur setelah kecelakaan.
AKBP Indra Hermawan mengatakan, sopir bernama Asep tersebut akan dibawa ke Mapolres Bandung untuk dimintai keterangan terkait kecelakaan maut Rabu dini hari.
"Sedang dalam perjalanan, diamankan di Cimahi," kata AKBP Indra Hermawan di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Nantinya, kata AKBP Indra Hermawan, selain dimintai keterangan, sopir akan melewati serangkaian tes kesehatan, yakni meliputi cek darah dan urine.
"Nantinya diketahui, apakah sopir tersebut menggunakan alkohol, narkoba, atau tidak," kata AKBP Indra Hermawan.
(Tribunnews.com/Daryono)