Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Seleksi P3K: BKN Sebut Penerimaan Segera Diumumkan, Validasi eks THK2 Tengah Berlangsung

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I bakal segera diumumkan.

Penulis: Daryono
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Update Seleksi P3K: BKN Sebut Penerimaan Segera Diumumkan, Validasi eks THK2 Tengah Berlangsung
KOMPAS.COM
Ilustrasi tes P3K 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I bakal segera diumumkan.

Meski demikian, BKN belum merinci tanggal pasti kapan penerimaan P3K diumumkan.

Informasi itu disampaikan BKN melalui postingan di akun twitter resmi BKN, @BKNgo.id, Selasa (5/2/2019).

"Penerimaan Pegawai Pemerintah dg Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I akan segera diumumkan. Pastikan hanya percaya info *.go.id & medsos mereka. Biar gampang, follow mimin saja agar tdk salah," tulis @BKNgoid.

Baca: Penjelasan BKN Soal Beredarnya Nomor Ponsel Bima Haria Wibisana di Medsos

Lebih jauh, BKN menegaskan seleksi P3K nanti hanya diperuntukkan eks Tenaga Honorer K2 guru, tenaga kesehatan, Tenaga Harian Lepas Pertanian dan dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) baru.

"Seleksi P3K Tahap I hanya u/ eks THK2 guru, nakes, THL Pertanian & dosen PTN baru," tulis BKN lagi.

Di cuitan selanjutnya, BKN menyampaikan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pmemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi, serta Kementerian Agama untuk memastikan validitas eks tenaga honorer K2 yang sudah ada di database BKN.

Berita Rekomendasi

BKN mengimbau warganet untuk tidak percaya dengan info yang disebar orang tidak bertanggungjawab.

Sistem seleksi dan portal yang dipakai untuk pendaftaran P3K

Pemerintah bakal membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun ini.

Untuk rekrutmen P3K tahun ini, pemerintah memprioritaskan tiga bidang yakni Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian.

Dikutip Tribunnews.com dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), www.bkn.go.id, Rabu (23/1/2019), Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mennyatakan rekrutmen P3K tahun 2019 tidak akan berbeda jauh dengan seleksi CPNS.

Baca: Beredar Jadwal dan Syarat Pemberkasan CPNS K2 2019 di Media Sosial, BKN: Hoax!

”Instrumen seleksinya masih sama dengan menggunakan sistem (CAT) dan portal pendaftaran dilakukan terintegrasi dengan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN),” imbuhnya saat memaparkan perihal kebijakan teknis pengadaan P3K dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Rabu, (23/01/2019) di Batam.

Kepala BKN juga menuturkan tanda identitas P3K akan disamakan dengan PNS lewat penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Selanjutnya perihal syarat batas usia pelamar tidak terpaku pada aturan maksimal 35 tahun seperti CPNS.

Sebaliknya, maksimal usia pelamar P3K paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar, dan untuk perjanjian kerja, PP 49/2018 mengakomodasi masa hubungan kerja paling singkat 1 tahun dan perpanjangan didasarkan pada pencapaian kinerja dan kebutuhan instansi.

Sebagai informasi, aturan teknis dari PP 49/2018 yang akan diteruskan melalui Peraturan MenPANRB dan Peraturan BKN masih dalam proses penyelesaian.

Untuk pelaksanaan P3K tahap I Tahun 2019 dilakukan setelah masing-masing instansi selesai lakukan perhitungan kebutuhan dan menyampaikannya kepada KemenPANRB dan BKN.

2019, Pemerintah Buka 100 Ribu Lowongan CPNS

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) akan kembali melakukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini.

"2019 nanti Maret ada lagi penerimaan CPNS," ujar MenPan-RB Syafruddin.

Menurut Syafruddin, jumlah penerimaan CPNS pada tahun ini tidak lebih banyak dari seleksi pada tahun 2018 yang mencapai 238 ribu orang untuk berbagai instansi pemerintah.

"Jumlahnya tidak sebanyak 2018, kalau 2018 mencapai 238 ribu, untuk 2019 sebanyak 100 ribu," kata Syafruddin.

Sementara terkait instansi pemerintah mana saja yang akan dibuka pada Maret 2019, mantan Wakapolri tersebut tidak menjelaskan secara rinci.

"Seperti 2018, tapi jumlahnya tidak sebanyak 2018," kata Syafruddin.

Di sisi lain, Syafruddin menyampaikan rapat dengan Komisi II DPR pada hari ini hanya bersifat evaluasi pelaksanaan penerimaan CPNS pada tahun kemarin, dimana semuanya berjalan secara lancar.

"Tidak ada gonjang-ganjing, mulus kok. Paling mulus sepanjang pelaksanaan tes CPNS dan itu yang terbanyak sepanjang sejarah, 238 ribu," papar Syafruddin.

Baca: Kepala BKN: Hingga 21 Januari, BKN Telah tetapkan 4.533 NIP CPNS TA 2018

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menjelaskan dalam proses seleksi CPNS Tahun Anggaran (TA) 2018, saat ini BKN sedang memproses usul penetapan NIP CPNS TA 2018 yang diajukan instansi pembuka rekrutmen CPNS.

Dari 5.952 usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang diterima BKN, per tanggal 21 Januari 2019 BKN telah menetapkan sejumlah 4.533 NIP.

"BKN sudah menyampaikan kepada seluruh instansi yang ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik pusat maupun daerah agar penyampaian berkas usul penetapan NIP paling lambat diterima BKN pada akhir Februari 2019," ucap Bima.

Pada kesempatan itu, Kepala BKN juga menjelaskan pelamar rekrutmen CPNS yang lulus seleksi dan telah mendapat NIP harus ditempatkan dan bekerja pada formasi yang dipilih minimal selama 10 tahun.

"Jika sebelum 10 tahun mereka sudah pindah ke instansi atau daerah lain maka itu akan mengacaukan analisa beban kerja yang menjadi salah satu acuan pemenuhan formasi yang diajukan instansi pembuka rekrutmen," jelasnya.

Secara umum, Komisi II DPR memberi apresiasi atas proses rekrutmen CPNS TA 2018.

Apresiasi positif di antaranya disampaikan oleh Tamanuri dari Partai Nasional Demokrat, Dadang Muchtar dari Partai Golkar dan Sutriyono dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Saya mengapresiasi proses rekrutmen CPNS 2018. Proses tes sangat obyektif, tidak ada yang bisa titip-titip untuk bisa lulus seleksi," jelas Dadang Muchtar.

(Tribunnews.com/Daryono/Seno Tri Sulistyono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas