Rangkuman Fakta Polemik Propaganda Rusia, Jokowi dan TKN-nya Dilaporkan hingga Respons Sandiaga Uno
Rangkuman fakta polemik 'Propaganda Rusia', Jokowi dan TKN-nya dilaporkan ke Bawaslu dan Bareskrim tetapi laporan ditolak, hingga respons Sangiaga Uno
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Belakangan publik tengah dihebohkan dengan polemik 'Propaganda Rusia' yang dilontarkan oleh Presiden Joko Widodo.
Polemik itu bermula saat Jokowi menyebut adanya tim sukses (timses) yang menggunakan gaya politik propaganda Rusia.
Jokowi merasa hal itu dilakukan oleh satu tim sukses oposisi untuk menyebarkan berita palsu atau hoaks, dilansir Surya.co.id Sabtu (2/2/2019).
Timbulnya polemik itu berujung pada pelaporan Jokowi dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Berikut Tribunnews rangkumkan fakta polemik 'Propaganda Rusia' dari berbagai sumber.
Baca: JK: Propaganda Rusia Tak Terkait dengan Negara Rusia
1. Jokowi dan TKN-nya dilaporkan ke Bawaslu
Jokowi dan sejumlah anggota TKN-nya dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokat Peduli Pemilu atas tuduhan penghinaan.
Mereka menuding Jokowi, dan sejumlah anggota TKN menghina Prabowo-Sandiaga karena menyebut paslon nomor urut 02 itu menggunakan konsultan asing dalam menghadapi Pemilihan Presiden 2019.
Anggota TKN tersebut yakni Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Jubir TKN Ace Hasan Syadzliy, dan Wakil Ketua TKN Arsul Sani.
Pernyataan tersebut diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 Ayat (1) huruf c dan d juncto Pasal 521.
"Tanggal 2 Februari itu di Surabaya, Jawa Timur, di mana Pak Jokowi di sana mengeluarkan statement yang sekiranya kami duga berpotensi mengganggu ketertiban umum di mana kontennya yang bersifat hasutan, bahkan ujaran kebencian," kata anggota Advokat Peduli Pemilu, M. Taufiqurrahman di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019) melansir Kompas.com.
Baca: Soal Propaganda Rusia, Priyo Sebut Jokowi Blunder
2. Klarifikasi Jokowi
Pernyataannya menjadi polemik, Jokowi memberikan klarifikasi.
Jokowi menyatakan bahwa pernyataannya itu tidak mengarah kepada negara Rusia.
"Ya, ini kita tidak berbicara mengenai negara ya," ujarnya Selasa (5/2/2019) malam, mengutip Antara via Kompas.com.
Menurutnya, ungkapan 'Propaganda Rusia' merupakan terminologi yang muncul tahun 2016 dari artikel lembaga konsultasi politik Amerika Serikat, Rand Corporation.
Propaganda Rusia yang dikutip Jokowi adalah teknik firehose of falsehood atau semburan kebohongan dan fitnah untuk menciptakan opini publik yang bisa memengtaruhi dan membuat ketidakpastian.
Baca: Jokowi dan Prabowo Dinilai Sama-sama Menggunakan Strategi Propaganda Ala Rusia di Pilpres
3. Dilaporkan ke Bareskrim, tetapi laporan ditolak
Tak hanya Advokat Peduli Pemilu, Jokowi juga dilaporkan oleh Serikat Independen Rakyat Indonesia (SIRI) ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Namun, laporan tersebut ditolak oleh Bareskrim dan perlu dikonsultasikan terlebih dahulu ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Katanya laporan harus dikonsultasikan terlebih dahulu ke siber. Pihak di sini sepertinya belum siap," kata Ketua Umun SIRI, Hasan Basri, dikutip dari Antara via Kompas.com.
Konsultasi itu diperlukan agar diketahui pasal apa yang bisa dikenakan untuk Jokowi.
Jokowi dilaporkan atas tuduhan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Baca: Soal Propaganda Rusia, Jokowi : Kita Tidak Bicara Negara, Itu Terminologi
4. Tanggapan Jubir TKN soal pelaporan
Juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily memberikan tanggapan terkait pelaporan pihaknya.
Ia merasa heran dengan pelaporan itu.
"Kok apa-apa dilaporkan ke Bawaslu. Apa alasannya?" kata Ace kepada Kompas.com, Rabu (6/2/2019).
Ia juga merasa tidak terima bila pihaknya disebut menciptakan kegaduhan.
"Kalau alasannya karena membuat kegaduhan, apakah Prabowo harus dilaporkan karena mengatakan 99% persen rakyat Indonesia hidup pas-pasan padahal kenyataannya tidak begitu?" ucap Ace.
Ace mengatakan setiap warga negara memilik hak untuk melapor ke Bawaslu, namun Bawaslu juga berhak menolak laporan-laporan itu.
"Jangan marah-marah kalau Bawaslu menolak laporan karena bukan bagian dari pelanggaran pemilu atau karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu," kata Ace.
Baca: Jokowi Sebut Oposisi Gunakan Propaganda Rusia, Ini Arti Propaganda Rusia hingga Tanggapan Sandiaga
5. Respons Sandiaga Uno
Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno memberikan respons soal polemik 'Propaganda Rusia' yang belakangan ramai diperbincangkan.
Ia mengharap agar polemik ini tidak perlu diperpanjang karena hal itu membuat pihak Rusia tersinggung.
"Jangan terlalu diperpanjang. Kalau nanti berbicara asing kemarin Rusia sudah tersinggung," ujar Sandiaga, di Desa Mlilir, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (6/2/2019), dikutip dari Kompas.com.
"Kita harus kedepankan bagaimana demokrasi ini merangkul, dan jangan saling memukul tetapi justru saling merangkul," tambah Sandiaga.
Untuk konsultan yang digunakan, Sandi menegaskan justru konsultan yang digunakan timses Prabowo-Sandiaga adalah rakyat.
Dia menyebut, dari 1.130 pertemuan dengan warga, terbukti rakyat yang memberikan konsultasi yang baik bagi timnya.
"Jadi, konsultan kami adalah rakyat. Dari 1.130 pertemuan, memberikan konsultasi yang baik sekali bagi kami. Jadi, itu yang kami harapkan," kata Sandi.
Sandi mencontohkan, salah satunya rakyat menyampaikan jangan dibuka kran impor sebesar-besarnya untuk produk dari China.
Apalagi, saat ini, sudah banyak hasil anak bangsa yang menciptakan lapangan kerja dan menggerakan ekonomi.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)