Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekrutmen PPPK/P3K Dibuka Jumat Sore Ini di sscasn.bkn.go.id, Ini Syarat Peserta agar Bisa Daftar

Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I bakal dibuka pendaftarannya pada Jumat (8/2/2019) ini di https://sscasn.bkn.go.id

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Rekrutmen PPPK/P3K Dibuka Jumat Sore Ini di sscasn.bkn.go.id, Ini Syarat Peserta agar Bisa Daftar
KOMPAS.COM
Ilustrasi - Rekrutmen PPPK/P3K Dibuka Jumat Sore Ini di sscasn.bkn.go.id, Ini Syarat Peserta agar Bisa Daftar 

2. Mekanisme seleksi PPPK/P3K

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyatakan, metode rekrutmen PPPK/P3K tak akan jauh berbeda dengan CPNS.

"Instrumen seleksinya masih sama dengan menggunakan sistem (CAT) dan portal pendaftaran dilakukan terintegrasi dengan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN)," kata dia, Rabu (23/1/2019).

3. Persyaratan umur

Berbeda dengan CPNS yang dibatasi maksimal 35 tahun atau pada jabatan tertentu hingga 40 tahun, tidak demikian dengan rekrutmen PPPK/P3K.

Baca: Menpan RB: Penerimaan PPPK untuk Penyuluh Pertanian Dimulai 8 Februari 2019

Syarat batas usia minimal peserta PPPK/P3K adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar.

Misal, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, bisa dilamar oleh warga negara Indonesia yang berusia 59 tahun.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas