Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Video Viral Pria Ngamuk Hancurkan Motor, Diperiksa Polisi dan Terjerat 11 Pasal Berlapis

Berikut ini update berita terbaru Adi Saputra pelaku pencurian motor yang viral karena merusak motor saat ditilang polisi di BSD.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Tiara Shelavie

Berikut ini update berita terbaru Adi Saputra yang viral karena merusak motor saat ditilang polisi di BSD. Baca selengkapnya di sini!

TRIBUNNEWS.COM - Viral video seorang pria ngamuk hingga rusak motor di Jalan Letnan Soetopo, Tangerang Selatan pada Kamis (7/2/2019).

Valam video tersebut, pria yang diketahui bernama Adi Saputra (20) itu tampak mebanting dan merusak motor matic berwarna merah.

Terlihat juga seorang wanita berambut panjang yang mengenakan kaus hitam yang diduga kekasihnya itu menangis histeris.

AS yang sedang emosi seolah tak memperdulikan kekasihnya yang hampir tertimpa motor.

Berikut ini fakta terbaru video viral pria merusak motor yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Tribunjakarta.com pada Jumat (8/2/2019).

Baca: VIDEO - Adi Saputra Perusak Motor dan Pembakar STNK Menangis di Kantor Polisi

1. Adi Saputra Diperiksa Polisi

Berita Rekomendasi

Sehari setelah video tersebut beredar, Adi Saputra diperiksa di Mapolres Tangsel.

Ternyata motor yang dirusak oleh Adi ini diduga motor bodong.

Dilansir Tribunnews.com dari Tribunjakarta.com, Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan melepas gelar rilis penangkapan pelaku pencurian motor di Mapolsek Ciputat, Jalan Ir Juanda, Ciputat, Tangsel, Jumat (8/2/2019).

Untuk sementara ini Adi dikenakan pasal 480.

"Sementara ini pasal 480," ujar Ferdy kepada awak media.

Saat kejadian Adi membonceng kekasihnya, mengendarai sepeda motor matic Honda Scoopy bernomor polisi B-6395-GLW kemarin, Kamis (7/2/2019).

Satuan Reskrim mencari tahu hal identitas motor tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas