Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran PPPK/P3K 2019, Pahami Alur dan Syarat Lengkap Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id

Pendaftaran online PPK/P3K di situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) sscasn.bkn.go.id resmi dibuka

Penulis: Daryono
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Pendaftaran PPPK/P3K 2019, Pahami Alur dan Syarat Lengkap Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id
ssp3k.bkn.go.id/home
Portal Pendaftaran PPPK atau P3K. Berikut panduan lengkap cara mendaftar seleksi PPPK/P3K 2019 di laman sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran dibuka hingga 16 Februari 2019. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) di situs portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id resmi dibuka pada Jumat (8/2/2019) lalu.

Namun demikian, pendaftaran online PPK/P3K di situs sscasn.bkn.go.id baru bisa dilakukan mulai Minggu (10/2/2019) kemarin. 

Pendafttaran PPK/P3K itu bakal berlangsung hingga 16 Februari 2019 nanti. 

Untuk diketahui, pendaftaran PPPK/P3K tahap I kali ini hanya diperuntukkan untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan penyuluhan pertanian.

Bagi kamu yang hendak mendaftar PPPK/P3K, perhatikan dengan seksama cara melakukan pendaftaran di situs sscasn.bkn.go.id agar tidak salah.

Baca: Selain Rekrutmen PPPK/P3K di sscasn.bkn.go.id - PLN juga Buka Lowongan Kerja, Cek Linknya Berikut

Berikut ini alur pendaftaran PPPK/P3K yang dihimpun Tribunnews.com dari laman sscasn.bkn.go.id, Senin (11/2/2019):

1. Pelamar akses portal nasional SSCASN 2019

Berita Rekomendasi

Langkah pertama yang harus dilakukan calon pelamar PPPK/P3K adalah mengakses portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id

2. Membuat Akun

Setelah berhasil mengakses portal SCASN di https://sscasn.bkn.go.id, langkah selanjutnya, Anda harus membuat akun terlebih dahulu.

Adapun caranya:

- Pilih menu Registrasi

- Pelamar mengisi: Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala keluarga

- Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas