Pendaftaran Online PPPK/P3K 2019 Sulit Diakses, Kemenpan RB Beri Tanggapan, Simak Alur & Formasinya!
Meski telah dimulai, pendaftaran PPPK/P3K masih sulit untuk dilakukan. Menanggapi hal tersebut Kemenpan RB memberikan tanggapan. Simak selengkapnya!
Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM- Pendaftaran online Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 atau P3K Tahap I dijadwalkan dimulai pada tanggal 10 Februari 2019.
Dilansir dari laman resmi ssp3k.bkn.go.id pendaftaran dilakukan hingga tanggal 16 Februari 2019.
Namun, memasuki hari ketiga, pendaftaran online masih sulit untuk dilakukan.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpab RB Mudzakir memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
Muzdakir mengatakan sebentar lagi masyarakat dapat melakukan registrasi.
"Insya Allah sebentar lagi bisa (melakukan registrasi)," kata Mudzakir, Selasa (12/2/2019) dikutip dari Kompas.com.
Namun, Mudzakir tidak dapat memastikan kapan pendaftaran dapat dilakukan.
Baca: Link dan Persyaratan Lengkap Pendaftaran PPPK/P3K 2019 di sscasn.bkn.go.id, Mulai 10-16 Februari
"Secepatnya. Mohon tunggu. Insya Allah tidak lama lagi bisa," ujar dia.
Seleksi PPPK/P3K berdasarkan pada Permenpan RB yang hingga kini belum dikeluarkan.
"Ada proses pengundangan Permenpan yang harus kita tempuh. Tapi, insya Allah tidak lama," ungkapnya.
Tiga formasi menjadi fokus utama dalam rekrutmne PPPK 2019 Tahap I kali ini.
Formasi tersebut yakni tenaga pendidik/guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
Dikutip dari lama resmi menpan.go.id, setidaknya terdapat 150.000 eks Tenaga Honorer Kategori II dan penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian yang memenuhi ketentuan peraturan perundangan dan sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) berpotensi dapat mendaftar dan mengikuti seleksi.
Namun khusus untuk penyuluh pertanian database-nya terdapat di Kementan dan BKN.
Berikut ini alur pendaftaran PPPK Tahap I:
1. Potal SSCASN
Pelamar mengakses potal SSCASN 2019 di alamat : https://sscasn.bkn.go.id
Pelamar dapat melihat informasi penerimaaan PPPK melalui portal SSCASN
2. Membuat akun
-Pilih menu Registrasi
- Pelamart mengisi: Nomor peserta ujian K-2, tanggal lahir, NIK. Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
- Pelamat mengisikan alamat email aktif, password. dan pertanyaan keamanan
- Pelamat mengunggah pass photo min. 120 kb dan max. 200 kb dengan format .JPG, .JPEG
- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun
Baca: Link dan Alur Pendaftaran PPPK 2019 Tahap I di sscasn.bkn.go.id, Mulai Hari Ini 10 Februari 2019
3. Log in
Pelamat melakukan login di portal SSP3K, menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.
4. Melengkapi data
-Unggah foto diri memegang KTP atau Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun
- Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan
- Melengkapi biodata
-Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
- Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume
- Mencetak kartu pendaftaran
5. Verifikasi
Tim verifikatot melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan *)
*) Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa peklamat harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.
6. Seleksi
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai ketentuan.
Baca: Kendala saat Pendaftaran dan Seputar Persyaratan PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id, Solusinya?
7. Hasil seleksi
Panitia seleksi PPPK Tahun 2019 instansi akan mengumumkan status kelulusan pelamar.
Pengumuman kelulusan dijadwalkan pada 1 Maret 2019.
Berdasarkan database BKN, tercatat sebanyak 5.527 eks THK-II bidang kesehatan, dan guru/dosen sebanyak 129.938 orang.
Adapun penyuluh pertanian, tercatat 15.355 orang, terdiri dari penyuluh pertanian yang direkrut oleh pemda sebanyak 454 orang dan penyuluh pertanian yang direkrut oleh Kementerian Pertanian sebanyak 14.901 orang.
(Tribunnews.com/Miftah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.