Penjelasan Kemenpan RB soal Pendaftaran PPPK/P3K di Situs ssp3k.bkn.go.id: Insya Allah Sebentar Lagi
Pendaftaran online PPPK/P3K di situs ssp3k.bkn.go.id hingga saat ini belum bisa dilakukan, simak penjelasan dari Kementerian PANRB.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Pendaftaran online PPPK/P3K di situs ssp3k.bkn.go.id hingga kini belum bisa dilakukan, simak penjelasan dari Kementerian PANRB.
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran online Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) belum bisa dilakukan hingga saat ini, Selasa (12/2/2019).
Padahal berdasarkan pengumuman dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), pendaftaran online PPPK/P3K harusnya sudah bisa diakses sejak Minggu (10/2/2019) kemarin.
Pihak Kementerian PANRB sendiri telah memberikan jadwal terkait rekrutmen PPPK/P3K yang dikhususkan untuk Tenaga Honorer eks K2.
Baca: Kendala saat Pendaftaran dan Seputar Persyaratan PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id, Solusinya?
Simak jadwal rekrutmen PPPK/P3K berikut ini, seperti dikutip Tribunnews dari situs resmi Kementerian PANRB.
8 - 16 Februari 2019 : Tiap instansi yang membuka rekrutmen akan memberikan pengumuman sekaligus mengecek dan verifikasi data peserta.
10 - 16 Februari 2019 : Pendaftaran online lewat situs sscasn.bkn.go.id.
18 Februari 2019 : Pengumuman hasil verifikasi administrasi
23 - 24 Februari 2019 : Tes Computer Assisted Test (CAT)
25 - 28 Februari 2019 : Pengolahan nilai oleh BKN bersama pemda.
1 Maret 2019 : Pengumuman kelulusan.
Jika melihat hal tersebut, tampaknya rekrutmen PPPK/P3K akan mundur beberapa lama dari yang seharusnya dijadwalkan.
Pasalnya, pendaftaran online PPPK/P3K di situs sscasn.bkn.go.id dan ssp3k.bkn.go.id hingga saat ini belum bisa dilakukan.
Di situs ssp3k.bkn.go.id sendiri hanya tertuliskan Coming Soon.
Baca: Persyaratan Rekrutmen PPPK/P3K, Pendaftaran Online via sscasn.bkn.go.id Dimulai Minggu 10 Februari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.