Penjelasan Kemenpan RB soal Pendaftaran PPPK/P3K di Situs ssp3k.bkn.go.id: Insya Allah Sebentar Lagi
Pendaftaran online PPPK/P3K di situs ssp3k.bkn.go.id hingga saat ini belum bisa dilakukan, simak penjelasan dari Kementerian PANRB.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Pelamar mengakses portal SSCASN 2019 di sini. Pelamar dapat melihat informasi penerimaan PPPK/P3K melalui portal SSCASN.
2. Membuat Akun
- Pilih menu Registrasi.
- Pelamar mengisi : Nomor Peserta Ujian K2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
- Pelamar mengisikan alamat e-mil aktif, password, dan pertanyaan keamanan.
- Pelamar mengunggah pas foto minimal berukuran 120 kb, maksimal 200 kb berformat .JPG atau .JPEG.
- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun.
3. Log In
Pelamar melakukan Login di portal SSP3K menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.
4. Melengkapi Data
- Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.
- Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan.
- Melengkapi biodata.
- Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.