Pendaftaran PPPK di ssp3k.bkn.go.id Sudah Dibuka, Simak Alur Lengkap Pembuatan Akun hingga Seleksi
PendaftaranPPPK/P3K di ssp3k.bkn.go.id telah resmi dibuka. Simak alur lengkap mulai dari pembuatan akun, pencetakan kartu, hingga seleksi.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
- Pelamar dapat melihat informasi penerimaan PPPK melalui portal SSCASN
2. Membuat akun
- Pilih menu PPPK di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi
- Pelamar mengisi: Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
- Pelamar mengisikan alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan
- Pelamar mengunggah pass photo minimal 120 kb, maksimal 200 kb dengan format .JPG atau .JPEG
- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun
3. Log In
- Pelamar melakukan Login di portal SSP3K, menggunakan Password dan NIK yang telah didaftarkan
4. Melengkapi Data
- Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun
- Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan
- Melengkapi biodata
- Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.