Pendaftaran PPPK/P3K Dibuka, Simak Cara Buat Akun di ssp3k.bkn.go.id hingga Persyaratan dan Alurnya
Pendaftaran PPPK/P3K telah dibuka, simak cara buat akun di ssp3k.bkn.go.id hingga persyaratan dan alurnya agar tak keliru.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Fathul Amanah
Pendaftaran PPPK/P3K telah dibuka sejak Selasa (12/2/2019) kemarin, simak cara buat akun di ssp3k.bkn.go.id hingga persyaratan dan alurnya agar tak keliru.
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran online Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) sudah dibuka sejak Selasa (12/2/2019) kemarin.
Para peserta rekrutmen PPPK/P3K bisa melakukan pendaftaran melalui situs ssp3k.bkn.go.id.
Pendaftaran online PPPK/P3K ini akan berlangsung hingga Minggu (17/2/2019).
Seleksi PPPK/P3K kali ini tidak dibuka untuk umum, melainkan khusus bagi Tenaga Honorer eks K2.
Baca: Penjelasan Kemenpan RB soal Pendaftaran PPPK/P3K di Situs ssp3k.bkn.go.id: Insya Allah Sebentar Lagi
Bagi para peserta rekrutmen diharuskan memiliki akun terlebih dulu di situs ssp3k.bkn.go.id sebelum melakukan pendaftaran PPPK/P3K.
Simak cara buat akun PPPK/P3K dengan mengisi data sebagai berikut:
1. Nomor Identitas Honorer (Nomor peserta ujian THK2/Nomor identitas THLB/Nomor identitas dosen PTNB)
2. Tanggal Lahir (Sesuai dengan data honorer THK2 BKN/THLTB Kementan/Dosen PTNB Kemenritekdikti)
3. Nomor Induk Kependudukan (Sesuai KTP)
4. Nomor Kartu Keluarga/NIK Kepala Keluarga.
Bagi para peserta rekrutmen PPPK/P3K bisa membuat akun lewat link ini.
Ada baiknya memperhatikan persyaratan PPPK/P3K sebelum melakukan pendaftaran.
Dikutip Tribunnews dari situs ssp3k.bkn.go.id, berikut persyaratan PPPK/P3K.
Baca: Pendaftaran Online PPPK/P3K di sscasn.bkn.go.id Mulai Besok Minggu 10 Februari 2019, Simak Jadwalnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.