Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran PPPK/P3K Dibuka, Simak Cara Buat Akun di ssp3k.bkn.go.id hingga Persyaratan dan Alurnya

Pendaftaran PPPK/P3K telah dibuka, simak cara buat akun di ssp3k.bkn.go.id hingga persyaratan dan alurnya agar tak keliru.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Pendaftaran PPPK/P3K Dibuka, Simak Cara Buat Akun di ssp3k.bkn.go.id hingga Persyaratan dan Alurnya
Twitter @imam_nahrawi
Ilustrasi - Pendaftaran PPPK/P3K telah dibuka, simak cara buat akun di ssp3k.bkn.go.id hingga persyaratan dan alurnya agar tak keliru. 

1. Tenaga Pendidik Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)

- Berusia maksimal 59 tahun per 1 April 2019.

- Pendidikan minimal S1/DIV jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum.

- Masih aktif mengajar, memiliki surat penugasan Kepala Sekolah/Kepala Dinas.

- Menandatangani Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri wilayah tempat mengajar.

2. Tenaga Kesehatan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)

- Berusia maksimal 59 tahun per 1 April 2019.

Berita Rekomendasi

- Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan.

- Mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1 Biologi/Kimia.

3. Penyuluh Pertanian Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu (THL-TB)

- Usia lebih dari 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum BUP (usia maksimal 57 tahun).

- Minimal pengalaman kerja 5 tahun.

- Berijazah paling rendah SMK bidang Pertanian.

- Untuk Inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas